Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Pemerintah memberikan bantuan kuota data internet, khusus mendukung kegiatan belajar mengajar jarak jauh saat pandemi Covid-19. Setiap kuota data subsidi, yang diterima masyarakat terbagi dua jenis, yaitu kuota untuk belajar dan kuota umum.
Kuota umum adalah paket internet yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh website dan aplikasi apa pun, termasuk media sosial. Sedangkan kuota belajar adalah paket internet yang hanya bisa digunakan untuk mengakses situs web, aplikasi pembelajaran, dan video konferensi yang terdaftar pada situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk Subsidi Kuota data internet ini. Sebab, selama PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), peserta didik banyak mengerjakan tugas-tugas sekolah menggunakan beberapa aplikasi.
Termasuk melakukan kelas virtual dengan bantuan aplikasi seperti WA Vcall (41,18%), Zoom (30,59%), Google Hangout (6,71%) atau sejenisnya dengan konsumsi data internet cukup tinggi. Makanya, ada jatah kuota umum dalam kuota subsidi.
"Persentase kuota belajar lebih besar karena memang tujuan dari program ini untuk mendukung pembelajaran, tapi kami tahu internet bisa digunakan untuk banyak hal termasuk hiburan supaya tidak bosan," ujar Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie, dalam dialog bertajuk 'Subsidi Pulsa: Belajar dan Aman Tetap Terkoneksi Dari Rumah Saja', yang disiarkan dari Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), ditulis Minggu (11/10).
Subsidi kuota dialokasikan untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik PAUD dan pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Dari semua bantuan itu, jatah kuota untuk akses aplikasi atau jatah kuota umumnya 5 GB/bulan dan sisanya adalah kuota belajar. Jadi jika kuota subsidi sebesar 35 GB/bulan, maka 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar. Setiap penerima subsidi bisa memanfaatkan kuota datanya benar-benar untuk pembelajaran jarak jauh.
Kebijakan ini memang untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan keterbatasan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh.
"Saya bersyukur atas kerja sama dan koordinasi yang baik lintas kementerian dan lembaga sehingga kebijakan bantuan kuota data internet dapat terealisasi. Seluruh penerima manfaat yakni peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet sesuai yang diperlukan selama empat bulan ke depan," kata Menteri Nadiem Makarim pada saat meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, secara virtual.
Terlaksananya kebijakan ini adalah hasil koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya yakni Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
(RA)
Sumber : merdeka.com