Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Kekerasan dan pelecehan seksual di wilayah kampus menjadi sebuah isu yang panas dibahas oleh para masyarakat Indonesia khususnya para mahasiswa dan tenaga pendidik di Untag Surabaya.
Melalui kesempatan pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) hari pertama, Sabtu (26/8) di Lapangan Parkir Timur. Ketua Satgas PPKS, Irmasanthi Danadharta, S.Hub.Int., MA hadir untuk mengajak sebanyak 3175 mahasiswa baru untuk mencegah dan melaporkan tindakan pelecehan seksual.
“Kekerasan seksual merupakan setiap perbuatan yang menghina, melecehkan seseorang terhadap seksualitas seseorang atas adanya relasi kuasa,” terang Irma yang juga merupakan Dosen Ilmu Komunikasi Untag Surabaya (26/8)
Irma melanjutkan bahwa dalam sebuah kasus pelecehan seksual perlu diingat bahwa korban tidak salah, melainkan pelaku yang salah apapun itu alasannya. Setiap kasus yang masuk akan ditangani dengan melihat perspektif dari sisi korban.
“Di Untag Surabaya kami tidak mentoleransi adanya kekerasan dan pelecehan seksual, mau itu catcalling hingga revenge porn, jika hal ini terjadi dapat melapor ke kami,” imbuh Irma
Adapun prosedur dalam melapor kejadian yang dapat dilakukan melalui media sosial milik Satgas PPKS, mulai dari Instagram, TikTok, WhatsApp hingga Gform.
“Setelah menyeleksi laporan dan menentukan apakah laporan termasuk dalam tindakan KS, kami akan mengumpulkan bukti-bukti setelah menyeleksi laporan. Setelah itu kami akan mewawancara para narasumber kemudian terdapat sidang yang akan dilakukan kepada pelaku,” jelasnya
Irma menambahkan bahwa dirinya dan tim telah dilatih secara spesifik dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual dan membimbing korban sampai kembali siap untuk melanjutkan aktivitas perkuliahannya.
“Untuk membantu korban, penuhi dahulu kebutuhan korban dengan memberikan respon yang empati lalu berikan ruangan bagi korban untuk bercerita, kemudian stand up untuk berani memberi teguran atau melawan pelaku,” tutup Irma (Ratna)