Solusi Cara Memperkuat Basis Ekonomi Desa Melalui Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Di Jawa Timur Oleh Afifatur Rohimah

  • 15 Desember 2014
  • 6430

Karya Tulis Ilmiah (KTI) Afifatur Rohimah mahasiswa Program Studi Administrasi Niaga Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNTAG Surabaya dengan tema “ Memperkuat Basis Ekonomi Desa Melalui Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Di Jawa Timur ”.

Memperkuat basis ekonomi desa menjadi sangat penting untuk mengurangi kemiskinan dengan menggali potensi desa. Tujuannya meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, serta meningkatkan fungsi kelembagaan petani karena mayoritas penduduk desa mempunyai pekerjaan sebagai petani atau pekebun. Memperkuat basis ekonomi desa menjadi hal utama yang dilaksanakan untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Salah satu cara untuk memperkuat pendapatan desa adalah melalui pemberdayaan kelompok yang ada di masyarakat. Kelompok masyarakat menjadi unsur penting untuk menggali dan menyimpan potensi dari sebuah desa.

Adapun kesimpulan KTI Afifa adalah kelompok masyarakat desa merupakah tokoh cerminan dari suatu desa, sehingga perlu adanya pemberdayaan yang efektif dan intensif. Hal tersebut karena kelompok masyarakat adalah pihak yang mengetahui, mengenal, mencari, dan menyebarkan potensi dari sebuah desa. Sehingga melalui pemberdaayaan kelompok masyarakat kelompok-kelompok masyarakat berbasis usaha mampu memperkuat basis ekonomi desa. Segala cara dan bentuk pemberdayaan kelompok masyarakat apabila dilakukan dengan efektif dan intensif maka akan berdampak sangat luar biasa terhadap kemajuan, pembangunan, peningkatan taraf hidup, serta penurunan kemiskinan dengan jumlah positif.

Menurut Afifa di-KTI-nya secara garis besar, memperkuat basis ekonomi desa di Jawa Timur bisa melalui tiga cara yaitu: pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan kemampuan dalam permodalan, dan pengembangan kelembagaan ekonomi kerakyatan.

Pertama, pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan pembinaan manusia atau kelompok masyarakat desa sehingga terwujud SDM yang berkualitas melalui peningkatan kesadaran dan percaya diri, peningkatan pendapatan, peningkatan kesejahteraan,peningkatan sosial, politik, dan budaya agar mampu dan dapat menjangkau akses sumber daya alam, permodalan, teknologi, dan pasar sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, hukum, lingkungan, dan sosial politik. Wujud pengembangan SDM harus didukung dengan tersedianya lahan pertanian, kehutanan, dan bentuk kekayaan alam lain yang dapat diolah dengan tujuan untuk mencari dan mendapatkan potensi desa yang masih disembunyikan oleh alam. Atau bisa juga mengembangkan potensi desa yang sudah menjadi warisan.

Kedua, pengembangan kemampuan dalam permodalan merupakan kegiatan pemberdayaan dalam bidang permodalan diharapkan masyarakat mampu menghilangkan ketergantungan dan tumbuh kewaspadaan dalam mendapatkan dan pengelolaan modal yang salah, serta berusaha dalam sistem pasar untuk mendapat dan mengelola modal. Penguatan modal usaha dapat diberikan dalam bentuk hibah atau pinjaman dari berbagai sumber, misalnya : Dinas Koperasi dan UMKM yang setiap tahun memberikan dana hibah dalam bentuk kegiatan “penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan bagi pemudan dan Sarjana”, pemberian pinjaman ringan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan pengembangan dari bantuan permodalan tersebut bisa diperluas kembali dan lebih merata. Dana ini diharapkan mampu dikelola kelompok masyarakat untuk digunakan secara bersama dengan tujuan memperkuat ekonomi desa.

Ketiga, Pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat tumbuh dari, oleh, dan untuk kepentingan rakyat berdasarkan asa kekeluargaan yang dapat dilakukan melalui pembinaan kepada masyarakat desa di bidang ekonomi secara berkelompok. Kegiatan ini diharapkan masyarakat saling mengenal, percaya, dan mempunyai kepentingan yang sama melalui pembentukan kelompok, maka akan tumbuh kerjasama yang baik dan serasi sehingga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kemandirian. Bentuk ekonomi kerakyatan bisa berupa kelompok usaha sejenis, misalnya : kelompok petani lele, kelompok petani ikan patin, ikan gurame. Seharusnya pembentukan kelompok seperti itu juga bisa diterapkan pada usaha-usaha desa yang lain, seperti kerajinan, penjahit. Sehingga dengan pembentukan kelompok masyarakat akan cenderung lebih tertarik untuk kerjasama mencapai tujuan yang lebih besar. Bisa melalui membentuk “koperasi” yang menimbulkan kesadaran untuk bisa mensejahterahkan anggotanya. Disamping itu pembinaan diarahkan agar kelompok masyarakat yang terbentuk mampu mengelola usaha bersama melalui kursus, pelatihan teknis, manajemen, kewirausahaan, yang dapat diselengggarakan oleh pemerintah melalui dinas terkait ataupun pihak swasta yang bersifat sukarela, sehingga mampu mengembangkan usahanya melalui kegiatan temu usaha, pameran dalam rangka memasarkan hasil usahanya

Memperkuat basis ekonomi sebuah desa melalui pemberdayaan kelompok di masyarakat dinilai sangat efektif dan efisien. Hal itu dipertegas dengan pembuktian bahwa yang mengenali potensi sebuah desa adalah masyarakat sekitar, bukanlah masyarakat dari desa atau daerah lain. sehingga pemberdayaan kelompok dilakukan untuk memkasimalkan manfaat yang didapat dan mampu mengurangi risiko yang muncul. Melalui pemberdayaan, kelompok masyarakat akan semakin berupaya menggali dan mengekspor potensi desanya yang berdampak pada semakin kautnya basis ekonomi desa yang terbentuk atas partisipasi masyarakat yang sadar akan pembangunan.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id