Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Menuju Masyarakat Sadar Hukum

  • 28 Januari 2020
  • YRS
  • 1116

Sosialisasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) digelar mahasiswa KKN Untag Surabaya di Desa Galengdowo, Jombang, (14/01/2020). Sosialisasi yang diikuti oleh masyarakat dan UMKM Galengdowo tersebut bertujuan memberi pemahaman dan wawasan terkait terkait hak cipta.

 

Hak Kekayaan Intelektual berpotensi besar terhadap perkembangan ekonomi. Oleh karena itu masyarakat harus mulai rajin untuk menemukan hal baru dalam berbagai bidang dan mematenkan Hak Kekayaan Intelektualnya supaya setiap produk, bisnis, dan jasa yang dijalankan dapat dilindungi keberadaanya. Perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual merupakan hal yang penting bagi tatanan ekonomi modern.

 

Ketua pelaksana Sosialisas, Aji Ridwan mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut agar masyarakat yang mendirikan UMKM paham terhadap proses mendapatkan Hak Cipta. ‘’Desa Galengdowo dinilai memiliki banyak potensi lokal, tetapi mereka belum tahu bagaimana cara untuk mendapatkan merek dagang atau trademark tersebut. Sosialisasi semacam ini sangat berguna supaya masyarakat dapat mengetahui tahapan-tahapan yang akan dilakukan selanjutnya,’’ ujar Ridwan.

 

Tidak hanya itu, Ridwan juga menambahkan bahwa ada berbagai permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat UMKM yaitu masih merasa ragu apa saja yang perlu dipersiapkan ketika mulai mengurus pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. ‘’Saat ini masyarakat belum mengetahui bagaimana proses pendaftaran dan perpanjangan dokumen terkait, baik yang belum atau yang sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual.

 

Tomy Michael, S.H., M.H., selaku narasumber Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Menuju Masyarakat Sadar Hukum mengatakan, sangat dianjurkan kepada masyarakat UMKM desa Galengdowo untuk segera memberikan label, supaya masyarakat lain tahu bahwa produk tersebut merupakan produk murni yang dijalakan sendiri, ‘’Pemberian label pada usaha yang didirikan sangat perlu, hal ini supaya tidak terjadi pembajakan produk ketika menjalankan sebuah usaha,’’ kata Tomy.

 

Melalui kegiatan KKN Untag Surabaya tersebut diharapkan dapat terwujudnya impian warga Desa Galengdowo terkait pemahaman Hak Kekayaan Intelektual serta dapat meningkatkan minat masyarakat untuk memulai usaha.

 

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

Y. RAKA S.

Reporter

BERITA TERKAIT

Samsung Resmi Rilis Galaxy S 4
  • 15 Maret 2013
  • 6743
Kuliah Di India Murah
  • 19 Maret 2013
  • 6813