Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono mengungkapkan bahwa pada 2024 Presiden RI Joko Widodo akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) perihal perpindahan ibu kota Negara dari Jakarta ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur dan secara resmi ibu kota akan berpindah.
“Ini memang kami emban hingga tahun 2024, manakala Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ibu kota Jakarta akan pindah ke IKN Nusantara pada tahun 2024,” ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2)
Dilansir dari idntimes.com, Bambang mengungkapkan bahwa IKN Nusantara terlah mempersiapkan tahun 2024 dapat digunakan, termasuk pada persiapan unsur pemerintahan hingga keamanan yang dilakukan dalam beberapa tahap.
“Meski tanggalnya masih 2024, tetapi persiapan harus dilakukan mulai sekarang, mulai dari bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/Polro dalam beberapa tahapan, bahkan penyelenggaraan pemerintahan harus dipikirkan mulai sekarang,” terangnya.
Bambang menambahkan bahwa pihaknya sudah menggaet sebanyak 142 investor yang memiliki niat dalam pembangunan IKN Nusantara, dimana 90 diantaranya sudah mengklaim mengenai keseriusan menanamkan modalnya.
Sedangkan, Marwan Cik Asan, seorang anggota Komisi XI DPR RI mengingatkan agar tidak terlalu memaksakan percepatan pembangunan IKN Nusantara dengan pertimbangan keterbatasan pendanaan untuk pembangunan indrastruktur di ibu kota negara yang baru.
“Tentuk bentuk konsistensi dukungan terhadap UU IKN, UU Nomor 3 Tahun 2022, proses pembangunan IKN harus dikawal bersama. Pada saat pembahasan UU itu kita sudah mengingatkan bahwa pembangunan IKN yang kita paksakan untuk dipercepat pasti akan menghadapi kendala dari persoalan dana,” ujar Marwan.
Adapun pendapat menurut Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Institure for Development of Economics and Finance (INDEF) bahwasannya pengaruh perubahan yang terjadi setelah pemindahan ibu kota dilaksanakan akan terasa ada pada sisi konsumsi pegawai pemerintah yang pindah ke IKN serta anggatan belanja pemerintah pusat akan berkutang di Jakarta. (Ratna)