Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Program Studi (Prodi) Teknik Industri Fakultas Teknik UNTAG Surabaya mendapatkan akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dengan Nomor SK 1295/SK/BAN-PT/Akred/S/2017 dan berlaku hingga tanggal 2 Mei 2022. Tiga bulan yang lalu, tepatnya tanggal 17 Maret 2017 Tim asesor BAN-PT, yakni Dr. Ir. Sudaryanto, M.Sc dan Nur Aini Masruroh, Ph.D melakukan visitasi akreditasi Teknik Industri.
Wakil Rektor I UNTAG Surabaya, Dr. Andik Matulessy, M.Si saat ditemui warta17agustus.com di kantornya mengatakan, akreditasi merupakan sebuah pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang (BAN-PT), setelah dinilai bahwa lembaga tersebut memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.
''Jika ingin Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) mendapatkan nilai yang bagus, maka akreditasi Prodi juga harus bagus. Akreditasi Prodi sangat penting bagi penilaian AIPT,'' jelasnya.
Dosen Fakultas Psikologi ini menambahkan, sebenarnya BAN-PT sudah memberikan 7 tolok ukur atau standar yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi jika ingin memperoleh nilai akreditasi yang bagus. Adapun 7 standar tersebut adalah Standar (1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian, Standar (2) Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu, Standar (3) Mahasiswa dan Lulusan, Standar (4) Sumber Daya Manusia, Standar (5) Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik, Standar (6) Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi, dan Standar (7) Penelitian, Pelayanan atau Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama.
''Di UNTAG Surabaya sekarang ini baru ada 6 Prodi yang sudah terakreditasi A dari 25 Prodi, yaitu Administrasi Negara, Administrasi Niaga, Ilmu Komunikasi, Ilmu Hukum, Ekonomi Bisnis, dan Teknik Mesin,'' ujar Dr. Andik.