Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polda Jatim Bangun Sistem Indeks Kepuasan Masyarakat

  • 03 Februari 2020
  • YRS
  • 1185

Polda Jatim bekerjasama Direktorat Sistem Informasi-Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya, bangun sistem digital indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan Kepolisian. Sistem dibangun agar kepolisian lebih mudah mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Kepala Seksi Pelayanan Administrasi (Kasi Yanmin) Kompol Choirul Anam mengatakan, sebelumnya sistem untuk mengetahui kepuasan masyarakat memang sudah diterapkan. Namun, penerapannya masih secara manual dengan lembaran kertas yang diberikan kepada pemohon yang datang ke kantor Pelayanan Administrasi Polda Jatim. Transformasi sistem manual ke sistem digital ini prosesnya diharapkan dapat lebih cepat dan efektif.

 

‘’Sebelumnya kami melakukan secara manual. Setiap ada permohon, diberikan lembaran kertas yang telah ada kisi-kisinya. Selanjutnya masyarakat mengisi sejauh mana pelayanan kami, apakah puas atau tidak puas,’’ ujar Kompol Choirul Anam ketika dihubungi tim warta17gustus.com, Rabu (29/01/20).

 

Selain untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dalam bentuk grafik, sistem tersebut juga berfungsi untuk mengetahui kinerja unit pelayanan secara berkala. Sehingga melalui data-data tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dalam rangka mengevaluasi serta meningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Kompol Choirul Anam juga menambahkan bahwa sistem tersebut dibangun dengan tujuan agar masyarakat dan kepolisian dapat saling bekerjasama.

 

‘’Tujuan kami membangun sistem ini agar ada kerjasama antara pihak kepolisian, khususnya Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) dengan masyarakat, sehingga saling mengawasi dan saling membutuhkan’’ imbuhnya.

 

Terakhir ia menyampaikan harapannya agar selalu dapat menjalin kerjasama dengan instansi lain serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan sebaik-baiknya.

 

‘’Harapan kami setelah ada sistem ini, yaitu selalu ingin bekerjasama dengan pihak atau instansi lain dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, khusunya permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),’’ tutupnya.

 

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

Y. RAKA S.

Reporter

BERITA TERKAIT

Samsung Resmi Rilis Galaxy S 4
  • 15 Maret 2013
  • 6743
Kuliah Di India Murah
  • 19 Maret 2013
  • 6813