Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendorong implementasi Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) kedokteran di Tanah Air dalam persaingan global.
Transformasi Pendidikan Kedokteran di Indonesia perlu melihat permasalahan-permasalahan pendidikan dokter sejak dini dalam merespons transformasi pelayanan kesehatan di tengah problematika kedokteran secara global.
Dalam agenda rapat bersama Badan Legislatif DPR RI, Senin (13/6/2022), Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi, menjelaskan agar RUU dapat segera direalisasikan guna mendukung transformasi pendidikan kedokteran
“Kami mendukung Badan Legislasi DPR RI terhadap apa yang sudah diupayakan. Kami berharap RUU ini bisa segera direalisasikan sebagai dukungan kami dalam transformasi pendidikan kedokteran” Pungkasnya
Ketua PB IDI periode 2015-2018 Profesor Ilham Oetama Marsis mengatakan RUU Pendidikan Kedokteran merupakan inisiatif DPR RI sejak Agustus 2022.
Hal yang perlu dipertimbangkan adalah perubahan UU 2013 mengenai Pendidikan Kedokteran bertujuan mempersiapkan pendidikan kedokteran Indonesia memasuki abad ke-21.
WHO menghendaki profesi dokter dapat memperkuat layanan primer, pemerataan distribusi dokter dan kecukupan dengan program afirmasi, beasiswa pendidikan kedinasan, percepatan produksi dokter spesialis dan peningkatan peran kolegium.
Pemerintah menargetkan RUU Pendidikan Kedokteran rampung pada akhir Juni 2022. Diharapkannya Indonesia mampu mempersiapkan SDM kedokteran yang andal dan berdaya saing global di masa mendatang.
Reporter