Tragedi Sate Takjil

  • 04 Mei 2021
  • AR
  • 1325

Satreskrim Polres Bantul akhirnya menangkap wanita bernama Nani Apriliani Nurjaman (25), pengirim takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul. Nani mengirim takjil berupa sate secara offline melalui ojek online untuk menyasar mantan kekasihnya yakni Tomy. Setelah digali lebih dalam, motifnya karena Tomy meninggalkan Nani dan menikah dengan wanita lain.


Akibat aksinya yang salah sasaran itu menewaskan seorang bocah berusia 10tahun. Bocah asal Pedukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon tersebut bernama Naba Faiz Prasetya (10). Naba tewas usai menyantap takjil sate lontong Minggu (25/4). Takjil yang dibawa ayahnya itu ternyata mengandung racun jenis C.


Kronologis kejadiannya yakni bermula saat ayah korban yaitu Bandiman (47) mendapat orderan pengiriman barang secara offline (non aplikasi) dari seorang perempuan di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta. Bandiman diminta mengantar takjil sate lontong ke alamat Tomy di Villa Bukit Asri di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.


Namun pihak alamat tujuan menolak kiriman itu dengan alasan tidak mengenal pengirim. Lalu makanan itu dibawa pulang oleh Bandiman dan dimakan bersama keluarga untuk buka puasa. Akibatnya, anak lelaki Bandiman meninggal akibat menyantap lontong yang dicampur bumbu yang telah dibubuhi racun sianida oleh Nani.


Selain menangkap Nani, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dua unit motor matic, sepasang sandal, uang tunai Rp 30 ribu, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah. Untuk jenis racun yang digunakan pelaku bernama Nani yakni sianida berwujud padat. Nani mendapatkannya dari membeli di salah satu e-commerce.


"Racunnya berupa kalium sianida atau KCN," kata Direktur Diteskrimum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria, Senin (4/5/2021).


Racun tersebut, kata Burkan, jenis KCN yang padat. Sebab, dari pengakuan pelaku menaburkannya di bumbu sate. Tak hanya itu, sesuai yang disampaikan kepada pengemudi ojek online (ojol) Bandiman, takjil sate beracun itu semula hendak dikirimkan kepada Tomy. Polisi pun mengungkap siapa sosok Tomy tersebut.


Tomy merupakan warga Perumahan Villa Bukit Asri Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro mengakui bahwa sosok Tomy adalah anggotanya. Terhadap Tomy, Purwadi memastikan jika hal tersebut adalah masalah pribadi. Tak ada kaitannya dengan keanggotaannya sebagai Polri. Burkan mengatakan, bahwa antara Tomy dan Nani ternyata sempat menjalin hubungan khusus. Hubungan itu, kata Burkan, terjadi sebelum Tomy menikah.


"Pernah berhubungan sebelum dia (Tomy) menikah," tuturnya.


Terkait motif, Burkan menyebut jika Nani nekat mengirim sate beracun akibat sakit hati pada Tomy yang tidak menikahinya. Akibat kejadian itu, polisi menyebut Nani terancam hukuman mati. Pasalnya, Nani telah merencanakan aksi kejinya tersebut.

 

"Dikenakan Pasal 340 (KUHP) tentang pembunuhan berencana). Untuk ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati dan paling lama penjara 20 tahun," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria.(RA)

 


Sumber : detik.com


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

Ria Ayu Oktavia

Jurnalis

BERITA TERKAIT

Samsung Resmi Rilis Galaxy S 4
  • 15 Maret 2013
  • 6740
Kuliah Di India Murah
  • 19 Maret 2013
  • 6810