Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
iPhone 16 Series belum resmi beredar di Indonesia hingga menginjak tahun 2025. Penyebab utamanya adalah tunggakan investasi Apple kepada pemerintah Indonesia sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp163 miliar) untuk periode 2020 - 2023. Akibatnya, produk tersebut belum memenuhi persyaratan untuk dipasarkan secara legal di Indonesia.
Namun, situasi kini mulai berubah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi bahwa Apple telah melunasi utang investasi tersebut.
“Sudah, Sudah (Apple) sudah kok, kita sudah terima. Jadi sudah, yang untuk 10 juta dollar kan, saya bisa menyampaikan bahwa sudah diterima,” ujar Agus kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (18/2/25).
Dengan pelunasan ini, peluang iPhone 16 Series masuk ke Indonesia semakin besar. Namun, hingga saat ini, perangkat tersebut masih belum memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi syarat utama agar bisa dijual secara resmi di pasar Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menggelar tiga kali diskusi dengan Apple untuk membahas investasi, khususnya terkait pemenuhan TKDN untuk iPhone 16 Series. Diskusi tersebut berjalan dengan lancar, dan Apple dikabarkan tengah mempertimbangkan pembangunan pabrik di Indonesia.
Jika pabrik ini terealisasi, sertifikasi TKDN akan lebih mudah diperoleh, memungkinkan iPhone 16 Series dipasarkan secara resmi di Tanah Air.
Sebelumnya, Apple telah berinvestasi sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp15,95 triliun) untuk mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam. Namun, investasi ini tidak berkaitan langsung dengan produksi iPhone, sehingga belum berkontribusi pada pemenuhan TKDN untuk perangkat tersebut.
Setelah utang investasi Apple lunas, peluang iPhone 16 Series masuk ke Indonesia semakin terbuka. Kini, masyarakat hanya perlu menunggu hingga produk tersebut resmi beredar di pasar dalam negeri. (Arfa)