Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan visitasi akreditasi Program Studi Magister Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNTAG Surabaya, Senin (8/5/2017). Visitasi akreditasi berlangsung selama satu hari di Ruang I 107 Gedung Pascasarjana.
BAN-PT merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan “Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi”, dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.
Dekan FISIP UNTAG Surabaya Prof. Dr. Agus Sukristyanto, MS saat pembukaan visitasi akreditasi mengucapkan selamat datang kepada tim asesor BAN-PT. Selanjutnya guru besar FISIP tersebut memperkenalkan nama-nama pejabat di lingkungan UNTAG Surabaya.
“Selamat datang kepada tim asesor BAN-PT di kampus Merah-Putih. FISIP merupakan fakultas pertama dan pelopor di UNTAG Surabaya. Sedangkan UNTAG Surabaya adalah PTS (Perguruang Tinggi Swasta) tertua di Jawa Timur,” katanya.
FISIP, jelas Prof. Agus, untuk strata satu (S1) mempunyai tiga program studi, yakni Administrasi Publik, Administrasi Bisnis, dan Ilmu Komunikasi. Sementara itu, untuk pascasarjana FISIP UNTAG Surabaya memiliki program Magister Administrasi Publik (S2) dan Doktor Ilmu Administrasi (S3).
“FISIP juga sudah menjalin kerjasama baik di dalam dan luar negeri, seperti IAPA, AIBI, Aspikom, ISKI, Perhumas, APSPA, AApa, ICLG, dan masih banyak yang lainnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama salah satu tim asesor BAN-PT Dr. Hasniati, M.Si menjelaskan, kedatangannya di UNTAG Surabaya adalah untuk mengklarifikasi terhadap Borang yang telah ditulis dan dikirimkan oleh Program Studi Magister Administrasi Publik.
“Borang sudah kami baca semua, hanya ada beberapa hal yang ingin diklarifikasi untuk menyakinkan kami. Silakan jika ada tambahan bisa disampaikan mulai dari standar 1-7,” tegasnya. Dalam melakukan visitasi akreditasi Program Studi Administrasi Publik Dr. Hasniati, M.Si dibantu rekannya Dr. Denok Kurniasih, M.Si.
Akreditasi Program Studi yang dilakukan oleh BAN-PT
didasarkan pada tujuh standar, yaitu
Standar 1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian, Standar 2)
Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu, Standar 3)
Mahasiswa dan Lulusan
Standar 4) Sumber Daya Manusia, Standar 5) Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana
Akademik
Standar 6: Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi, dan
Standar 7) Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerjasama.
Sedangkan, tujuan dan manfaat akreditasi adalah memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan merujuk pada standar nasional pendidikan tentang Standar Nasional Pendidikan, mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi, dan hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.