Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Semakin luas lingkup pasar bebas maka semakin tinggi tingkat pendapatan ekonomi UMKM. Tim Riset Terapan Vokasi Untag Surabaya berhasil memperoleh dan melakukan serah terima ijin Edar BPOM untuk UD. Manjur Makmur, Lumajang pada Kamis, 19 Oktober 2022.
Dosen Vokasi Untag Surabaya yang tergabung Kelompok Persiet Keilmuan Terapan “Vokasi Untag Surabaya” diketuai oleh Wahyu Kanti Dwi Cahyani, S.TP, M.Si dan 4 anggotanya yakni, Ir. Richardus Widodo, MM., Dian Setiya Widodo, S.T, MT., Anita Wulandari, S,TP., MP., dan Tulus Yudi Widodo, S.ST., menginisiasi penerapan HACCP pada minuman herbal untuk mendapatkan pendampingan izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Melalui UD. Manjur Makmur menjadi UMKM objek riset terapan Tim Vokasi Untag Surabaya. UD. Manjur Makmur merupakan Usaha Dagang milik perorangan, Maryono yang memproduksi minuman sari buah mengkudu yang difasilitasi untuk berinovasi dan mengembangkan produk.
Dilatar belakangi dengan banyaknya UMKM yang enggan bahkan acuh dalam mengurus Izin Edar BPOM, Tim Riset Terapan Vokasi Untag Surabaya berinisiatif meningkatkan ekonomi UMKM dan mensinergikan antara akademisi dan UMKM yang lebih baik.
Legalitas usaha menjadi standar yang harus dimiliki pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar dapat bersaing di era pasar bebas, khususnya pada UMKM di Lumajang. Dengan memiliki legalistas usaha maka kepastian hukum akan terjaga untuk pelaku usaha dan juga dapat digunakan sebagai sarana dalam pemberdayaan untuk mengembangkan suatu usaha.
Memiliki tujuan menyusun model konseptual dalam pengajuan dan ijin edar BPOM, Riset Terapan Vokasi Untag Surabaya didukung penuh dalam masalah pendanaan oleh Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek dan LPDP dengan jumlah yang tidak sedikit.
Berdasarkan temuan riset, terdapat beberapa kendala yang dialami pihak UD dalam mengurus ijin edar BPOM yakni tidak adanya dana dalam kepengurusan, minimnya ketrampilan pelaku usaha dalam membuat dan menyusun dokumen, kurangnya pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya ijin edar BPOM, dan pelaku usaha yang lebih fokus dan condong akan bisnisnya dibandingkan mengurus ijin edar BPOM.
Beberapa tahapan untuk memperoleh ijin edar BPOM meliputi:
1. Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk izin usaha dasar yang dapat dilakukan secara online yang dibantu oleh konsultan atau asistennya pada Online Single Submission yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui link oss.go.id
2. Pengajuan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) didukung oleh dokumen hasil riset yang kemudian diujikan a) hasil uji laboratorium nutrition fact, cemaran kimia, dan cemaran mikrobiologi produk, b) SOP UD.Manjur Makmur, c) Desain Tata Letak UD.Manjur Makmur; d) Desain Kemasan. Pengurusan CPPOB pada laman web https://e-sertifikasi.pom.go.id/
3. Pelaku usaha mengajuan pengajuan ijin edar BPOM pada laman web e-Registration (pom.go.id) untuk melakukan registrasi akun perusahaan dan registrasi produk.
Sedangkan persayaratan dalam pengajuan BPOM antara lain adanya informasi nilai kandungan mikronutrien, makronutrien, mikrobiologi, desain kemasan, dan alur serta tata letak produksi pada UD Manjur Makmur. Informasi- informasi tersebut belum tersedia pada UD. Manjur Makmur sehingga diperlukan uji klinis terlebih dahulu pada produk minuman Noni Super Power.
Informasi gizi pada produk minuman herbal UD. Manjur Makmur saat ini masih belum tersedia. Hal ini justru menjadi prasarat oleh BPOM, pentingnya pengujian nilai kandungan mikronutrien, makronutrien, dan mikrobiolog harus berdasarkan berdasarkan hasil laboratorium. Sehingga, informasi komposisi produk menjadi lebih lengkap dan akurat serta bisa dicantumkan pada kandungan komposisi gizi minuman Noni Super Power.
Program Riset Keilmuan Terapa bertajuk “Penerapan Haccp pada Minuman Herbal untuk Mendapatkan Izin Edar BPOM di UD. Manjur Makmur Kabupaten Lumajang” berhasil sukses dan terlaksana oleh Tim Riset dan mahasiswa Vokasi Untag Surabaya.
Adanya riset terapan ini diharapkan dapat memajukan UD. Manjur Makmur dengan memiliki system manajemen keamanan pangan yang lebih baik, yang dibuktikan dengan adanya informasi titik kritis alur produksi, nilai kandungan gizi (mikronutrien, makronutrien, mikrobiologi, dan daya simpan), dan ijin edar BPOM. Selain itu, tata letak proses produksi dan desain kemasan produk menjadi lebih baik.
Reporter