Wartawan Patroli Raih Doktor Hukum Untag, Angkat Isu Peradilan Anak

  • 01 Juli 2025
  • 24

Kebutuhan akan sistem hukum yang lebih adil dan manusiawi terus meningkat, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku tindak pidana. Dalam konteks ini, pendekatan berbasis keadilan restoratif menjadi semakin relevan untuk diterapkan. Penegakan hukum terhadap anak bukan semata soal penghukuman, melainkan juga menyangkut pemulihan serta perlindungan masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.


Isu strategis inilah yang diangkat Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H dalam disertasi doktoralnya berjudul “Pengenaan Tindakan terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak Berusia 12–14 Tahun”. Dalam penelitiannya, Didi menyoroti bahwa anak-anak dalam rentang usia tersebut berada dalam fase perkembangan mental dan emosional yang belum stabil. Oleh karena itu, sistem hukum harus mampu membedakan pendekatan antara anak dengan pelaku dewasa dalam kasus pidana.


Disertasi ini mengulas bagaimana hukum pidana Indonesia, khususnya dalam implementasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), perlu diterapkan secara bijak. Menurut Didi, aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim harus dibekali dengan perspektif psikologi anak agar langkah hukum yang diambil tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mendidik dan memulihkan.


Lebih jauh, disertasinya menganalisis praktik peradilan anak di berbagai wilayah Indonesia dan mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak. Dari hasil analisis tersebut, Didi merekomendasikan adanya pembaruan kebijakan melalui pelatihan khusus bagi aparat, serta penguatan lembaga pendamping anak dan rumah rehabilitasi sebagai bagian dari sistem keadilan yang lebih humanis.


Bukan orang baru di dunia jurnalistik, Didi Sungkono telah aktif sebagai wartawan sejak tahun 2007 dan kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan media Patroli di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Di tengah kesibukannya sebagai jurnalis, ia memilih melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral di Fakultas Hukum Untag Surabaya. Hingga pada 18 Juni 2025, Didi berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka di hadapan dewan penguji dan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum.


“Semoga ilmu saya berguna bagi sesama dan bermanfaat untuk nusa dan bangsa di kemudian hari,” ujarnya (18/6)


Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para dosen pembimbing yang telah membimbing dengan penuh kesabaran dan kehangatan.


“Dosen pembimbing sangat istimewa, ramah, dan mudah dimengerti dalam memberikan arahan. Terima kasih untuk Untag Surabaya. Untag Surabaya is the best,” tutupnya penuh semangat


Melalui penelitian Didi Sungkono, Untag Surabaya menunjukkan peran aktifnya dalam mendorong pembaruan sistem hukum yang lebih berpihak pada anak. Fokus pada pendekatan restoratif dan perlindungan terhadap pelaku usia dini mencerminkan komitmen kampus dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga mampu menjawab tantangan sosial melalui riset yang relevan dan berdampak nyata. (Dini)



https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

\