Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Phishing menjadi salah satu ancaman siber yang semakin marak, di mana penjahat dunia maya berusaha mencuri data pribadi melalui email, pesan singkat, atau situs web palsu. Teknik ini sering kali menyamar sebagai komunikasi resmi dari bank, perusahaan, atau layanan populer guna menipu korban agar memberikan informasi sensitif, seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau kode OTP.
Jika tidak waspada, pengguna internet dapat kehilangan akses akun penting, mengalami pencurian identitas, hingga menderita kerugian finansial yang besar. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami cara kerja phishing dan bagaimana melindungi diri dari ancaman ini.
Cara Menghindari Serangan Phishing
Periksa Keaslian Pesan – Jangan langsung mengklik tautan atau mengunduh lampiran dari email atau pesan mencurigakan.
• Cek URL dengan Teliti – Pastikan situs yang dikunjungi benar-benar berasal dari sumber resmi, bukan tiruan dengan alamat yang mirip.
• Jangan Bagikan Data Pribadi – Hindari memberikan informasi sensitif melalui email atau pesan yang tidak dapat diverifikasi keasliannya.
• Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA) – Lapisan keamanan tambahan ini dapat mencegah akses tidak sah meskipun data login bocor.
• Gunakan Perangkat Lunak Keamanan – Pastikan antivirus dan sistem keamanan selalu diperbarui untuk menangkal ancaman phishing terbaru.
• Tingkatkan Kesadaran Siber – Pelajari dan kenali berbagai teknik penipuan agar tidak mudah tertipu.
Langkah Darurat Jika Terlanjur Menjadi Korban Phishing
1. Segera ubah kata sandi akun yang terkena dampak dan gunakan kombinasi yang lebih kuat.
2. Aktifkan 2FA untuk mengamankan akses akun.
3. Laporkan insiden kepada pihak berwenang atau penyedia layanan terkait untuk mendapatkan bantuan.
4. Lakukan pemindaian dengan antivirus untuk memastikan tidak ada malware yang telah menginfeksi perangkat.
Dengan meningkatkan kesadaran dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat, kita dapat meminimalkan risiko phishing dan menjaga data pribadi serta keuangan tetap aman dari tangan pelaku kejahatan siber. (FA)