Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Wabah penyakit mulut dan kuku kini menjadi sorotan. Lebih dari seribu ekor hewan ternak di Indonesia terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penyakit ini marak sejak awal Mei 2022. Umumnya, penyakit ini menyerang hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan beberapa jenis hewan liar.
PMK sendiri adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh Apthovirus. Angka penularan yang tinggi pada hewan menyebabkan kekhawatiran akan menular pada manusia.
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dengan World Health Organization (WHO) dan World Organisation For Animal Health (OIE) telah berdiskusi perihal PMK yang menjangkiti hewan.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan PMK tidak akan membahayakan manusia. PMK ini hanya mengjangkit hewan yang berkuku dua. (Senin, 9/5/2022)
“Khusus untuk virus mulut dan kuku ini memang adanya di hewan berkuku dua, jadi sangat jarang loncat ke manusia” Jelasnya
Namun penyakit ini dapat menular ke hewan lain. Penularannya melalui kontak dengan hewan atau bahan tercemar jalur inhalasi (pernafasan), ingesti (mulut/makan) dan melalui perkawinan alami ataupun buatan.
Meskipun hanya memiliki kemungkinan kecil penularan pada manusia, Kemenkes tetap menghimbau masyarakat dengan mewaspadai penyebaran virus PMK ke lingkungan yang dapat menular ke hewan ternak melalui konsumsi daging dan susu.
Guna tetap menjaga kesehatan, jika ingin mengkonsumsi daging dan susu, daging sebaiknya dibekukan simpan terlebih dahulu di kulkas minimal 24 jam, sedangkan ketika membeli susu juga direbus hingga mendidih minimal selama 5 menit.
Reporter