Bisnis Development Centre Melalui Sumber Daya Lokal Dan Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Banyuwangi

  • 11 September 2015
  • 5973

Rachmawati Novaria, Sukarno Hardjosoewito, dan Achmad Sjafi'i dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya melakukan researt tentang Bisnis Development Centre Melalui Sumber Daya Lokal Dan Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Banyuwangi. Hasil researt ini akan dipresentasikan dalam acara International Conference on Public Organization (ICONPO) ke-5 di Filipina (27-28/8/2015) kemarin.

Novaria dalam penelitiannya menjelaskan menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada bulan Desember 2015, Indonesia harus mampu bersaing di pasar tunggal ASEAN. Kontribusi Indonesia sebesar 38% dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dari Asean. Penduduk Indonesia sebesar 243.300.000 atau sebesar 40% dari penduduk ASEAN. Berdasarkan data tersebut Indonesia cukup berperan penting dalam MEA. “ Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadapi MEA pada tahun 2015 berusaha untuk meningkatkan perekonomian nasional dengan menempatkan sektor koperasi dan UKM,” kata Novaria ketika dihubungi warta17agustus.com, kamis (10/9).

Pada tahun 2014 Provinsi Jawa Timur telah memiliki 27.044 unit koperasi aktif atau 80% dari 30.754 unit koperasi yang ada. Jumlah UKM di Jawa Timur adalah 6,8 juta, lapangan kerja bagi 11.117.439 orang, dan telah memberikan kontribusi 54,48% terhadap PDB Jawa Timur. Banyuwangi, Jawa Timur, memiliki potensi sumber daya alam dan budaya yang cukup tinggi. Pantai membentang sekitar 178,2 Km di sepanjang hamparan lahan pertanian dan perkebunan atau kehutanan, sehingga kabupaten adalah produsen terbesar perikanan laut di Jawa Timur.

Bidang Tanah atau beras pertanian dan perkebunan seluas 66 ha 152 daerah 82.143,63 ha dan kawasan hutan dari 183.396,3 ha. Jumlah populasi sebesar 1.614.482 jiwa dan 10,48% berada di bawah garis kemiskinan. Ada 296.706 unit usaha yang dapat diklasifikasikan: 30% dari unit usaha senilai (feasible) dan bankable, sementara yang lain 70% hanya memenuhi kriteria layak (feasible), namun belum bankable. “ Dinas Koperasi dan UKM Banyuwangi ingin memaksimalkan peran koperasi dan UMKM dalam pembangunan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan ekonomi kreatif,” imbuhnya.

Pembangunan ekonomi dilakukan dengan mendirikan pusat-pusat pengembangan bisnis. Pusat UKM adalah pusat kegiatan bisnis di kawasan atau lokasi tertentu di mana ada UKM yang menggunakan bahan baku atau berarti sama, memproduksi sama atau serupa dan telah prospek untuk dikembangkan menjadi bagian integral dari cluster dan sebagai titik masuk (entry point) dari cluster upaya pembangunan.

Solusinya, lanjut Nova, adalah dengan melakukan program pengembangan pusat bisnis telah mengakibatkan fungsi produk unggulan tertentu untuk meningkatkan efisiensi, produktif, dan daya saing. Pemberdayaan unit usaha kecil di lebih fokus, kolektif, dan efisien. Pendekatan ini memiliki efektivitas yang tinggi karena tujuan yang jelas selain untuk unit bisnis yang ada di pusat-pusat umumnya ditandai dengan kebutuhan dan masalah yang sama, baik dari segi produksi, pemasaran, teknologi, dan lain-lain.

“ Selain itu, pusat bisnis akan menjadi titik pertumbuhan di wilayah dan mendukung upaya untuk meningkatkan nilai tambah tenaga kerja dan peningkatan,” tutup Nova.

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id