Dasar Pertimbangan Krama Desa Untuk Menjadi Nasabah LPD Di Provinsi Bali

  • 09 Januari 2017
  • latifah
  • 5900

Penelitian mengenai analisis faktor yang dipertimbangkan krama desa dalam menentukan pilihan sebagai nasabah serta implikasinya terhadap strategi bauran pemasaran lembaga perkreditan desa di Provinsi Bali oleh Ngakan Putu Kiskinda mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi UNTAG Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang dipertimbangkan krama desa menjadi nasabah, serta implikasinya terhadap strategi bauran pemasaran Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

LPD didirikan berdasarkan peraturan daerah (Perda) berupa SK dari Gubernur Provinsi Bali No. 974/1984, hingga sekarang keberadaan LPD sudah beridir selama 31 tahun. PLD di Bali merupakan lembaga yang didirikan oleh desa adat dan berfungsi sebagai wadah kekayaan desa adat yang melaksanakan fungsi pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan di Bali. Maksud didirikannya LPD ditunjukan untuk membantu masyarakat di daerah Provinsi Bali dalam mengembangkan kegiatan ekonominya dan untuk membantu masyarakat pedesaan khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah. Disamping itu, diharapkan dengan adanya LPD, maka sistem ijon dan rentenir yang sangat merugikan masyarakat desa dapat dihilangkan.

" Sebagai lembaga yang didirikan untuk menyesejahterakan masyarakat desa, seharusnya krama desa mendukung dengan cara ikut berperan serta menjadi nasabah. Tetapi dalam kenyataannya, partisipasi krama desa menjadi nasabah LPD masih terbilang rendah, jika dipersenkan secara umum partisipasi krama desa menjadi nasabah sekitar 47,3persen. " ucap Kepala Madya Tahun 1996

Berdasarkan kajian terhadap beberapa penelitian terhadaulu dan teori-teori yang relevan serta hasil wawancara dengan pimpinan LPD, maka dapat disimpulkan beragam variabel yang dipertimbangkan krama desa untul menjadi nasabah LPD. Dari keseluruhan variabel yang terindentifikasi terdapat 26 atribut.

Berdasarkan analisa faktor, dari 26 atribut yang diteliti, dengan proses factoring dapat dikelompokkan manjadi 5 faktor. Faktor-faktor yang terbentuk anatara lain adalah, faktor 1 terdiri atas ; menyama braya (kekeluargaan), cingkrem (iuran), sagilik-sageluk (bersatu padu), satya (jujur, setia), lascarya (ikhlas) dan jengah (semangat) yang selanjutkan faktor ini disebut faktor tradisi unggulan. Faktor ke 2 terdiri atas ; karma phala, adat istiadat, kepuasan, keramahan, sidikara, figur ketua dan religius, faktor ini disebut faktor figur dan keyakinan. Faktor ke 3 terdiri atas ; jaminan, kehandalan, daya tanggap, dan empati, faktor ini disebut sebagai faktor pelayanan. Faktor ke 4 terdiri dari ; kepercayaan, tingkat bunga, promosi, hadiah, lokasi dan fisik, faktor ini disebut sebgai faktor motivasi. sedangkan faktor ke 5 terdiri atas kualitas komunikasi, keamanan transaksi dan kecepatan transaksi, faktor in disebut sebagai faktor kenyamanan.

" Dari lima faktor yang terbentuk, hanya ada 1 faktor yang paling dominan menjadi bahan pertimbangan krama desa ketika mengambil keputusan menjadi nasabah LPD yaitu faktor tradisi unggulan " ungkapnya

Strategi bauran pemasaran yang dilaksanakan LPD merupakan bauran pemasaran jasa yag terdiri dari produk, harga, tempat, promosi, orang, bukti fisik, dan proses. Pada umumnya bauran pemasaran yang dilakukan LPD tidak jauh diantaranya sudah memiliki web site sebagai media komunikasi dan informasi. Terdapat beberapa LPD melaksanakan bauran pemasaran dengan ciri khas yang dikaitkan dengan kegiatan upacara keagamaan dan desa adat.

Ngakan Putu melanjutkan, bahwa dalam menyusun strategi bauran pemasaran, LPD harus lebih memperhatikan atribut-atribut pembentuk faktor 1 yang terdiri dari menyama braya (kekeluargaan), cingkrem (iuran), sagilik-sageluk (bersatu padu), satya (jujur, setia), lascarya (ikhlas) dan jengah (semangat).

Ada tiga saran yang saya ajukan dari penelitian ini yaitu: pertama, hasil analisis deskriptif menunjukan rata-rata skor jawaban responden terhadap 26 item pertanyaan terdistribusi, hal ini mengindikasikan bahwa seluruh atribut dijadikan dasar pertimbangan krama desa untuk menjadi nasabah LPD.  Kedua,  dalam menyusun strategi bauran pemasaran, LPD hendaknya memberikan perhatian khusus terhadap faktor 1 yang diberikan nama faktor tradisi unggulan. Ketiga, dalam melaksanakan strategi bauran pemasaran, komponen yang secara langsung menjadi daya tarik nasabah adalah produk, baik dalam bentuk tabungan, kredit, maupun deposito.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

N. S. Latifah

Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme