Dr. Fajar Sugianto, SH, MH Launching Buku Hukum Seri 2 Membahas Tentang Efesiensi Melalui Hukum Dan Ekonomi

  • 25 Maret 2015
  • 6574

Dr. Fajar Sugianto, SH.,MH ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH), Fakultas Hukum (FH) Untag Surabaya launching buku hukum seri 2 yang berjudul “ Economic Approach to Law “. Buku ini membahas tentang bagaimana cara meningkatan efesiensi melalui hukum dan ekonomi mengubah hukum menjadi interprise yang berfungsi sebagai insentif.

Problematikan dan kompleksitas hukum tidak akan pernah mudah dijawab dan dipecahkan dengan sederhana , apalagi secara parsial. Untuk membantu menjawab semua itu , keberadaan ilmu ekonomi dapat dijadikan pendekatan yang membantu kita untuk melihat dan mencermati performa hukum sekaligus memperluas domain hukum. Kehadiran pendekatan ekonomi kepada hokum ini menjadi salah satu metode dan memahami kompas hokum. Melalui cara dan dimensi yang berbeda, pendekatan ekonomi kepada hukum di dalam hukum dan ekonomi dapat secara luas mencermati, menaraf, bahkan pada titik-titik tertentu melihat apa-apa saja yang dapat dianggap sebagai hukum.

Fajar, juga dosen FH ini menyebutkan pada contoh kasus pengesahan perkawinan homoseksual, esensi yang ditawarkan adalah tentang kejelasan performa dan interdependensi keilmuan yang saling mengisi. “ Betapa indahnya kinerja semua ilmu jika diaplikasikan sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan yang saling bekerja sama untuk mencermati fenomena aktual,”

Lanjut dia, pada kasus the black widow, penekanan esensi kepada kekakuan hukum yang selama ini banyak dikeluhkan justru dalam beberapa hal harus eksis sebagai hukum sebagaimana kita kenal. “ Benar adanya, hukum harus hadir dengan tegas tanpa pandang bulu guna membenahi kegagalan pasar,”

Pratik-pratik seperti inilah yang harus menjadi salah satu fokus pencermatan kegiatan hukum melalui cara pandang dimensi hukum dan ekonomi. Selain menambah perspektif, hukum dan ekonomi juga menawarkan ajaran hukum dan ilmu hukum tidak lagi hanya sebagai alat yang berperan sebagai penyedia keadilan atau menegakkan kepastian hukum, namun sebagai alat untuk meningkatkan efesiensi ekonomi yang menyatukan disparitas hasil uokum.

Buku ini membahas tentang bagaimana cara meningkatan efesiensi melalui hukum dan ekonomi mengubah hukum menjadi interprise yang berfungsi sebagai insentif, yaitu sebagai pendorong untuk mengarahkan serta mempertahankan tindakan atau perilaku tertentu. Karena sudah saatnya praktik hukum sine qua non berjalan seiring dengan kegiatan sosial lainnya.




https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id