Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Jack Johanis Octavianus,SH.,MH Hakim pengadilan Tinggi Makasar lulus Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNTAG Surabaya pada Selasa,25 Juli 2017 dengan judul disertasi “ Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Dengan Tergugat Pemerintah” di Meeting room, Kampus UNTAG Surabaya.
Negara Republik Indonesia sebagai negara hukum, sehingga penegakan hukum dan ketertiban merupakan syarat mutlak bagi upaya-upaya penciptaan Indonesia yang damai dan sejahtera. apabila hukum ditegakkan dan ketertiban diwujudkan, maka kepastian rasa aman, tentram ataupun kehidupan yang rukun akan terwujud.
Menurut Jack Johanis Octavianus,SH.,MH pelaksanaan putusan eksekusi tidak terbatas dilakukan pada apapunterkecuali pada barang milik negara, berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara diperlukan kaidah-kaidah hukum administrasi keuangan negara yang mengatur perbendaharaan negara. “ Adapun tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan menemukan hakekat eksekusi putusan pengadilan negeri dan menemukan solvabilitas pemerintah berdasarkan undang-undang perbendaharaan negara,”jelas Hakim pengadilan Tinggi Makasar tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian Menurut Jack Johanis Octavianus,SH.,MH menyimpulkan: 1) bertolak dari ajaran Trias Politica, mengenal 3 pilar kekuasaan dalam pemerintah negara yaitu eksekutif,legislatif dan yudikatif. Sesuai pasal 24 ayat 1 UUD 1945 (amandemen ke 3) ditegaskan kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan, untuk itu badan peradilan sebagai lembaga yudicial berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara yang dihadapkan kepadanya dan bahwa dalam putusan badan peradilan selalu diberi irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, sehingga putusan badan peradilan yang berkekuatan hukum tetap mempunyai kekuatan mengikat bagi para pihak untuk dilaksanakan karena mempunyai kekuatan upaya paksa(kekuatan eksekutorial). 2) terhadap permohonan eksekusi dari penggugat adalah perseorangan atau badan hukum privat dengan termohon eksekusi adalah pemerintah sebagai tergugat.
Jack Johanis Octavianus,SH.,MH juga memberikan saran sebagai berikut: perlu adanya ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai hukum acara bagi pelaksanaan putusan pengadilan dengan tergugat pemerintah dan sebagai negara hukum pemerintah merupakan penyelenggara negara mempunyai kemampuan membayar harus taat terhadap hukum termasuk melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela, maka harus ada pos anggaran dalam APBN/APBD yang mempersiapkan untuk pembayaranganti rugi berkenaan dengan putusan pengadilan sehingga tidak perlu eksekusi secara paksa.