Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Emir Firdaus, ST, MM Anggota DPRD Sidoarjo berhasil meraih gelar doktor Ilmu Administrasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNTAG Surabaya pada hari Kamis, 16 Februari 2017. Disertasi yang diajukan Emir Firdaus mengenai " Evaluasi Kebijakan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Sidoarjo " dengan tujuan ingin mendiskripsikan, menganalisis dan merumuskan alternatif modal kebijakan pemberian intensif pajak dan distribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo.
Mantan Ketua Pansus lumpur Sidoarjo, dalam disertasinya menjelasakan bahwa pajak daerah dan pajak retribusi daerah merupakan salah satu sumber andalan dari Sumber Pendapatan Asli Daerah Kabuandalan Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah. Karenya, pemerintah daerah berupaya untuk memaksimalkan pemungutan pajak daerah dan retrubusi daerah, melalui kebijakan pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, sebagai salah satu upaya memaksimalkan perolehan pajak daerah dan retribusi daerah, dan salah satu upaya memaksimalkan perolehan pajak daerah yang nilainya sebesar 5%. Namun demikian, realitasnya bahwa pembentukan tim ini belum meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Dari hasil penelitian ini Emir Firdaus menarik dua kesimpulan yang didapatkan, pertama, bahwa untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menetapkan tim pemungut, beserta insentifnya sebesar 5%, sesuai dengan amanah PP 69/2010. Namun demikian realitasnya bahwa pendapatan dari 9 sektor pajak daerah dan retrubusi daerah semenjak tim ini dibentuk belum mampu meningkatkan pendapatannya, bahkan ada kecendrungan menurun, meskipun nilai nominalnya terlihat naik. Sementra kalau dibandingkan dengan perkembangan pembangunan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo, seharusnya pendapatan dari sektor pajak daerah dan retrubusi daerah meningkat secara signifikan. Pendapatan pajak daerah dan retrubusi daerah belum optimal, menurut data dilapangan di sebabkan oleh dua hal, yang pertama tim pemungut ditingkat kecamatan dan keluruahan/desa tidak masuk sebagai tim. Konsekuensinya, mereka tidak mendapat manfaat dari intensif yang ditetapkan. SKPD sebagian besar belum melakukan updating data potensi pajak daerah dan retrubusi daerah sehingga dengan berkembangnya dan perubahan potensi yang ada, sehingga konsekuensinya perhitungan terget pemungutan pajak daerah dan retrubusi daerah masih menggunakan data yang salah.
Kedua, model pemungutan pajak daerah dan retrubusi daerah di Kabupaten Sidoarjo bersamaan dengan penepatan tim insentif, masih berpusat pada DPPKA. Kondisi ini berdampak pada ketidakefektifan penyetoran pajak daerah dan retrubusi daerah. Kondisi ini akhirnya menimbulkan persoalan akuntabilitas dan partisipasi bagi pemerintah untuk memberikan laporan kepada public. Dampak dari persoalan ini menyebabkan pemerintah sulit untuk melakukan law enforcement. Pada aspek lain, bahwa model ini juga belum mampu mewujudkan pemberian pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, padahal peningkatan pendapatan pajak dan distribusi daerah berkolerasi positif dengan pelayanan yang diterima masyarakat, terutama untuk menciptakan awareness bagi masyarakat.
Diakhir penelitiannya dia memberikan beberapa rekomendasi yaitu agar dapat meningkatkan kinerja Kebijakan Pemberian Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebaiknya melakukan perubahan sistem pemberian intensif yang lebih berorientasi pada penetapan besaran intensif berdasarkan kinerja dan penepatan target pajak daerah dan tertribusi daerah berdasarkan kinerja dan penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan potensi dan bukan pada rekayasa target agar insentif bisa cair.
selanjutnya, untuk meningkatkan kinerja kebijakan pemberian intensif pajak daerah dan tertribusi daerah direkomendasikan agar dilakukan perubahan model kebijakan pemberian intensif pajak daerah dan tertribusi daerah dari yang mengacu pada eselonering dan golongan pemungut menjadi model berbasis elektronik baik dari sistem penetapan maupun sistem pemungutan.
Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme