Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Drs.Sukaryantho,M.Si berhasil menyelesaikan Program Studi Doktor Ilmu Administrasi, FISIP UNTAG Surabaya dengan judul disertasi “ Evaluasi Kebijakan Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Surabaya” pada Kamis,29 Desember 2016 di meeting room 1 kampus UNTAG Surabaya.
Drs.Sukaryantho,M.Si mengatakan bahwa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi pilihan pendidikan pada masyarakat Indonesia, di Jawa Timur pada tahun 2010 – 2016 indikator lembaga SMK meningkat luar biasa dari 1000 menjadi 1600, bahkan sekarang kurang lebih menjadi 1900 lembaga SMK, ini indikator keberadaan SMK sangat diinginkan oleh masyarakat. “ Disisi lain SMK menjadi tujuan pembangunan berkaitan dengan kesejahteraan, pengangguran, keterampilan bekerja sehingga masyarakat Indonesia berduyun-duyun mengapresiasi berdirinya SMK,”jelas kepala seksi manajemen pendidikan Jawa Timur Tersebut.
Adapun hasil temuan penelitian (1)pemerintah sebagai pemegang penentu kebijakan pengembangan satuan pendidikan, pada tataran pelaksanaannya satuan pendidikan SMK diwajibkan untuk mengimplementasikan program pendidikan guna menyediakan tenaga kerja terlatih yang merujuk pada standar xisi pendidikan kedalam kurikulum pendidikan, (2)proses pendidikan SMK di kota Surabaya berusaha untuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) SMK dalam upaya untuk menyediakan tenaga kerja yang siap untuk memasuki dunia kerja.
Dalam penelitiannya, Sukaryantho menyimpulkan (1)pelaksanaan kebijakan SNP pada pendidikan SMK agar satuan pendidikan tersebut mengimplementasikan program pendidikan guna menyediakan tenaga kerja terlatih dan terampil untuk memasuki dunia kerja, (2)selama sejauh ini lulusan SMK masih belum menjadi tenaga kerja yang bisa diterima stakeholders (DUDI) maupun jasa dan (3)model pelaksanaan pendidikan SMK dikota Surabaya guna menghasilkan out put dan terserap lulusannya dalam DUDI, tidak hanya menghasilkan lulusan terlatih dalam menghadapi kompetisi lebih dari itu perlu diterjemahkan dalam SNP SMK pada standar pendidikan.
Adapun rekomendasi agar SNP perlu ditinjau ulang tentang orientasi dan capaian pendidikan yang ditetapkan sehingga adanya perbaikan standar sesuai dengan kondisi yang riil atau bukan pada standar pendidikan vocational murni sehingga memberatkan pelaksana pendidikan SMK. Bagi unit pelaksana SMK seharusnya meningkatkan kerjasama dengan pihak swasta atau perusahaan agar terlibat dalam proses pendidikan SMK. Selain itu berbagai kebijakan tentang penyedia layanan pendidikan di SMK untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan keterjaminan layanan pendidikan SMK bagi masyarakat perlu direalisasikan.