Implementasi Kebijakan Program CSR di Kota Mataram

  • 17 Juli 2019
  • REDAKSI
  • 6116

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Ir. Efendi Eko Saswito, M.M., berhasil menyelesaikan Pendidikan Program Doktor Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Untag Surabaya dengan predikat sangat memuaskan. Disertasi dengan judul ‘’Implementasi Kebijakan Program CSR di Kota Mataram (Study Penyusunan Model Implementasi CSR Dalam Pemberdayaan Masyarakat)’’ itu terlaksana di meeting room Untag Surabaya, Jumat, (12/07/19).

Dalam disertasinya, Eko menjelaskan pada hakekatnya, pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab sektor swasta dan masyarakat. Arah pembangunan di kota yang paling efektif dan lebih tepat untuk mencapai tujuan adalah program yang melibatkan masyarakat dan unsur pemerintah yang tepat dengan kebijakan pembangunan masyarakat kecil yang lebih aktif dengan memberikan kebutuhan masyarakat kota (Suparjan, 2003:1-5).

Salah satu program pembangunan yang saat ini berkembang, dengan melibatkan pihak swasta nasional maupun internasional, dilakukan dengan menggunakan model pemberdayaan Corporate Social Responsibility (CSR). Seperti dalam sebuah kesepakatan dari World Summit on Sustainable Development (WS-SD) di Johannesburg Afrika Selatan 2002, yang menyatakan bahwa CSR ditujukan untuk mendorong terciptanya suatu pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), hal tersebut sejalan dengan pendapat Wibisono (2007:8) yang menyatakan bahwa CSR merupakan tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan untuk berlaku etis, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif yang mencakup aspek ekonomi, sosial dan lingkungan (triple bottom line) dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Implementasi kebijakan CSR dapat dilakukan melalui pembangunan dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi rakyat dengan tujuan untuk menciptakan economic sustainability masyarakat. Program pemberdayaan yang dilaksanakan merupakan bentuk tanggung jawab sosial (CSR) yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraaan sosial masyarakat miskin di Kota Mataram yang masih relative banyak. Tujuan penelitian dalam disertasi ini untuk mengetahui proses implementasi kebijakan CSR di Kota Mataram; dan untuk memformulasikan model ideal pengelolaan program CSR dalam pemberdayaan masyarakat.

Untuk mendorong terlaksananya program CSR secara optimal, Sekda Kota Mataram yang dilantik sejak September 2016 itu menyarankan untuk memperhatikan hal – hal sebagai berikut; 1. membentuk lembaga khusus pengelola CSR yang menjembatani kewajiban perusahaan dan pemerintah sebagai regulator dalam upaya pemberdayaan masyarakat. 2. menerapkan model CSTA (Control Sustanbility, Transparency Accountability) dalam pengelolaan CSR untuk pemberdayaan masyarakat agar mencapai sasaran seperti regional development. 3. diterbitkannya regulasi (Perda maupun Perwal) yang bersifat mengikat kepada perusahaan – perusahaan untuk mendukung keberadaan lembaga khusus pengelola CSR di Kota Mataram.  

Reporter : MKM

Editor     : LA_Unda


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

REDAKSI