Implementasi Kebijakan Program Desa Berdikari Di Kabupaten Blora

  • 18 Juli 2017
  • 6026

Drs.Adi Purwanto,MM berhasil menyelesaikan program doktor ilmu administrasi di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP) UNTAG Surabaya dengan judul disertasib “Implementasi Kebijakan Program Rintisan Model Desa Berdikari Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 Di Kabupaten Blora” pada Selasa,18 Juli 2017 di ruang Meeting room, Gedung Graha Wiyata lantai 1 UNTAG Surabaya.

Drs.Adi Purwanto,MM mengatakan kemiskinan di Jawa Tengah mencapai 4836 jiwa atau 14,60% sedangkan di kabupaten Blora mencapai 15,10%, oleh karena itu sejalan dengan strategi serta kebijakan sebagaimana tertuang di RPJMD Provinsi Jawa Tengah tahun 2013-2018 selanjutnya dalam rangka penanggulangan kemiskinan dipedesaan menggulirkan program Desa Berdikari dengan harapan dapat diwujudkan secara bertahap pada rentang waktu 2015-2018. “Perwujudan Desa Berdikasi di Jawa Tengah dilakukan melalui pemilihan 45 desa pada 15 kecamatan di 15 kabupaten dengan kriteria kabupaten dan kriteria kecamatan. Untuk Desa Berdikari di Kabupaten Blora antara lain: desa Temulus, Sumberejo dan Pilang kecamatan Randublatung,”jelas mahasiswa asal Karanganyar tersebut.

Adapun tujuan penelitian Drs.Adi Purwanto,MM sebagai berikut: mendeskripsikan, menganalisis dan mengintepretasikan implementasi rintisan model Desa Berdikari Provinsi Jawa Tengah tahun 2015 di kabupaten Blora, mendeskripsikan, menganalisis dan mengintepretasikan faktor pendukung dan penghambat serta membangun model rintisan model Desa Berdikari Provinsi Jawa Tengah tahun 2015 di kabupaten Blora.

Berdasarkan hasil penelitian Drs.Adi Purwanto,MM menyimpulkan (1) implementasi rintisan model Desa Berdikari provinsi Jawa Tengah tahun 2015 di kecamatan Randublatung kabupaten Blora berjalan lancar, dapat dilihat dari pencapaian tujuan program rintisan model Desa Berdikari yaitu meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta mendorong peningkatan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat.(2)faktor pendukung yang mempengaruhi pelaksanaan program rintisan model Desa Berdikari provinsi Jawa Tengah tahun 2015 di kecamatan Randublatung kabupaten Blora adalah komunikasi, kemampuan sumber daya, sikap pelaksana, struktur birokrasi, lingkungan serta ukuran dan tujuan kebijakan. sedangkang faktor penghambat adalah sosialisasi pada masyarakat yang belum optimal, kurangnya respon para pelaksana program rintisan model Desa Berdikari provinsi Jawa Tengah tahun 2015 di kecamatan Randublatung kabupaten Blora. (3)perlu adanya penambahan variabel pada model yang dikembangkan oleh Van Matter Van Horn agar sesuai dengan konsteks lokal dan dimensi sinergitas kepemerintahan Indonesia di era Otoda dengan mengacu pada UU.Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id