Kemerdekaan dalam Pendidikan Tinggi: Bebas Berpikir dan Berkarya

  • 21 Agustus 2026
  • VaniaS
  • 10

Sesuai dengan tugas pendidikan tinggi, ada tanggung jawab untuk memerdekakan orang lain melalui pendidikan tinggi. Intinya adalah memerdekakan, yakni dari sisi berpikir dan berkarya. Perguruan tinggi juga memiliki peran dalam menentukan arah pendidikannya.


Kemerdekaan di lingkungan pendidikan tinggi dapat dilihat melalui tiga dimensi, yaitu kebebasan akademik, dimensi institusional, dan kebebasan personal.


Tiga Dimensi Kebebasan


Pertama, kebebasan akademik. Dosen dan mahasiswa diberi ruang untuk berkreasi tanpa takut ada intervensi politik dan ekonomi.


Kedua, dimensi institusional. Perguruan tinggi harus diberi kebebasan untuk mengatur dirinya sendiri, termasuk dalam mengembangkan kurikulum tanpa terjebak dalam alur birokrasi.


Ketiga, kebebasan personal. Dosen dan mahasiswa memiliki ruang untuk berkarya, bahkan berkontribusi di masyarakat tanpa rasa takut dan diskriminasi.


Ruang Kebebasan Berekspresi di Kampus


Ruang kebebasan berekspresi di Untag Surabaya dapat ditemukan dalam berbagai kegiatan akademik, misalnya pembelajaran di kelas dan ruang diskusi. Mahasiswa dipersilakan untuk menyampaikan pendapat.


Dalam proses tersebut, fungsi dosen adalah memfasilitasi agar diskusi berjalan dengan sehat dan didukung data yang benar. Kampus juga memfasilitasi mahasiswa untuk berkreasi.


Kebebasan untuk berpendapat dan berkreasi tersebut tetap berjalan dalam koridor etika akademik. “Ingat, ada etika akademik.”


*) Dr. Harjo Seputro, S.T., M.T., Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya



https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

Vania

Reporter