Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Masih banyaknya umat islam tidak mengetahui anugrah yang Allah Subhanahu Wa Ta'ala berikan pada umatnya di bulan muharram. Sesuai hadist shahih riwayat muslim, pada bulan muharram terdapat hari ‘Asyura’ yang berpahala dapat terhapusnya dosa setahun yang lalu bagi yang berpuasa di hari itu.
Keutamaan berpuasa di Hari ‘Asyura (10 Muharram) sangat ditekankan, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa’sallam bersabda: “… dan puasa di hari ‘Asyura’ saya berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan (dosa) setahun yang lalu.” (HR. Muslim)
Di hadist lain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, " Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu) adalah shalat malam" (HR. Muslim, No. 1163).
Hadits ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan Muharram, bahkan puasa di bulan ini lebih utama dibandingkan bulan-bulan lainnya, setelah bulan Ramadhan.
Dan selain itu banyak di antara kita tidak mengetahui ternyata puasa ‘Asyura’ adalah puasa yang telah dikenal oleh orang-orang Quraisy sebelum datangnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Mereka juga berpuasa pada hari tersebut.
Seperti yang dikatakan Aisyah Radhiallahu ‘Anha bahwa "Dulu hari ‘Asyura, orang-orang Quraisy mempuasainya di masa Jahiliyah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam juga mempuasainya. Ketika beliau pindah ke Madinah, beliau mempuasainya dan menyuruh orang-orang untuk berpuasa. Tetapi ketika diwajibkan puasa Ramadhan, beliau meninggalkan puasa ‘Asyura’. Barang siapa yang ingin, maka silakan berpuasa. Barang siapa yang tidak ingin, maka silakan meninggalkannya." (HR. Al-Bukhari, No. 2002)
Puasa yang paling utama dilakukan pada bulan Muharram adalah puasa ‘Asyura’ (puasa tanggal 10 Muharram), karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melakukannya dan memerintahkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum untuk melakukannya, (HR. Al-Bukhari, No. 1900) dan (HR. Muslim, No. 1130)
Lebih utama lagi jika puasa tanggal 10 Muharram digandengankan dengan puasa tanggal 9 Muharram, dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nashrani. Sesuai hadistnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan " Kalau aku masih hidup tahun depan, maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram (bersama 10 Muharram). " (HR. Muslim, No. 1134).
Kemudian banyak pula ulama mengatakan bahwa disunnahkan juga berpuasa sesudahnya yaitu tanggal 11 Muharram. Di antara mereka ada yang berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas berikut: " Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah sebelumnya atau berpuasalah setelahnya satu hari.” Akan tetapi hadits ini lemah dari segi sanadnya (jalur periwayatan haditsnya).
Meskipun demikian, bukan berarti jika seseorang ingin berpuasa tanggal 11 Muharram hal tersebut terlarang. Tentu tidak, karena puasa tanggal 11 Muharram termasuk puasa di bulan Muharram dan hal tersebut disunnahkan.
Sebagian ulama juga memberikan alasan, jika berpuasa pada tanggal 11 Muharram dan 9 Muharram, maka hal tersebut dapat menghilangkan keraguan tentang bertepatan atau tidakkah hari ‘Asyura (10 Muharram) yang dia puasai tersebut, karena bisa saja penentuan masuk atau tidaknya bulan Muharram tidak tepat. Apalagi untuk saat sekarang, banyak manusia tergantung dengan ilmu astronomi dalam penentuan awal bulan, kecuali pada bulan Ramadhan, Syawal dan Dzul-Hijjah.
Sedangkan tingkatan berpuasa ‘Asyura yang disebutkan oleh para ahli fiqh antaranya, pertama: berpuasa pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram, kedua: berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, ketiga: berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram, dan keempat: berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram.
Pilih salah satunya. Allahu a’lam, hanya Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang tahu pahala setiap amal ibadah hamba-Nya. (Latifah_Unda)
Sumber: www.muslim.or.id
Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme