Listrik Diskon 50%, Masyarakat Tidak Perlu Buru Buru

  • 06 Januari 2025
  • 45

PT PLN (Persero) memastikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati mulai 1 Januari 2025. 


Sesuai dengan penetapan Pemerintah, program ini akan berlaku hingga akhir Februari 2025. Oleh karena itu, pelanggan PLN, khususnya pelanggan prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik, tidak perlu terburu-buru karena diskon akan tetap berlaku sepanjang bulan. 


PLN juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin guna meringankan beban biaya listrik selama periode stimulus berlangsung.




Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. 


Program ini berlaku selama dua bulan, yakni mulai Januari hingga Februari 2025, sebagai bentuk dukungan dalam meringankan beban masyarakat.


Dalam pelaksanaannya, pelanggan pascabayar akan secara otomatis mendapatkan potongan tarif 50% saat melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian pada periode Januari dan Februari 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar cukup membeli token listrik dengan biaya setengah (50%) dari biasanya untuk memperoleh jumlah energi (kWh) yang sama. 


Program ini berlaku di seluruh lokasi pembelian token listrik, sehingga pelanggan dapat memanfaatkannya dengan mudah dan nyaman.




Kebijakan ini dirancang untuk membantu masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga, dalam mengurangi beban finansial yang timbul akibat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada awal tahun 2025.


Melalui program diskon listrik ini, Pemerintah berharap dapat memberikan keringanan yang signifikan terhadap pengeluaran bulanan masyarakat, sehingga daya beli tetap terjaga dan kebutuhan energi rumah tangga tetap terpenuhi. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat luas.


PT PLN (Persero) berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini secara transparan dan memastikan seluruh pelanggan yang memenuhi kriteria mendapatkan manfaatnya secara maksimal. (FA)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id