Masih Banyaknya Kekurangan Dalam Penanggulangan Bencana Di Provinsi Jawa Timur

  • 21 September 2015
  • latifah
  • 6067

Penelitian mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Social Dan Ilmu Politik  Untag Surabaya, Drs. H. Siswanto, MM. mengenai “ Model penanggulangan bencana di daerah berdasarkan undang – undang no. 24 tahun 2007 tentang penanggulanan bencana ” bertujuan untuk mengindentifikasi kondisi eksisting dari pelaksanaan penanggulangan bencana di Provinsi Jawa Timur.

Proses penanggulangan bencana yang diatur melalui UU 24 tahun 2007 tentang penaggulangan bencana (UUPB) masih memiliki kelemahan. Ketidaksiapan badan penaggulangan bencana (UUPB) dipicu oleh sejumlah persoalan, structural terkait dengan kapasitas kelembagaan, kultural terkait dengan budaya pelaksanaan penanggulangan bencana, dan subtansial terkait dengan subtansi UUPB itu sendiri dan sejumlah kebijakan lain yang tidak mendukung maksimalisasi pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah.

Sekertaris daerah Kabupaten Ngawi ini memaparkan hasil penelitiannya, pertama : standart dan sasaran kebijakan penanggulangan bencana masih belum dipahami dan dilaksanakan secara baik. Kedua : sumber daya. Keberhasilan implementasi kebijakan sangat tergantung dari kemampuan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Namun pelaksanaan penanggulangan bencana di Jawa Timur mengalami sejumlah hambatan disebabkan minimnya kualitas sumber daya dan sumber dana yang ada. Ketiga : karakteristik organisasi. BPBD Jawa Timur masih belum melakukan kerja-kerja pencegahan dan kesiapsiagaan bencana secara maksimal. Ke empat : komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan – kegiatan pelaksanaan penanggulangan bencana di Provinsi Jawa timur masih belum dapat dipahami dengan baik oleh seluruh organisasi dan sektor (dinas dan badan pemerintah) yang terlibat. Ke lima : disposisi atau sikap para pelaksana. Ketidaktundukan para pelaksana kebijakan (dinas lintas sektor) terhadap BPBD Provinsi Jawa Timur. Ke enam : kondisi lingkungan social, ekonomi dan politik yang ada di Provinsi Jawa Timur juga belum mendukung pelaksanaan penaggulangan bencana secara efektif.

“ Pemerintah perlu melakukan penataan kelembagaan ditingkat daerah. Penataan kelembagaan sedianya juga dilakukan dengan cara melakukan kontrak psikologis, menerapkan senioritas secara berimbang dengan kompetensi yang dimiliki oleh masing – masing pegawai, menciptakan kepuasan kerja secara menyeluruh dan menciptakan moral aparatur yang baik, ” lanjut laki –laki kelahiran Bumiayu.

  Semoga terumus model penggulanan bencana di daerah yang efektif, efesien dan implementatif, ” harapnya


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

N. S. Latifah

Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme