Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Saat ini pemberlakuan sistem zonasi yang merupakan kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi topik pembahasan masyarakat. Di Surabaya sendiri, sejumlah wali murid mengeluhkan transparansi sistem zonasi umum saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka datang ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk mempertanyakan nama anaknya yang tidak terdaftar dalam sistem sekolah, padahal rumah dengan sekolah terbilang cukup dekat.
Mendengar kabar tersebut, Kepala Sekolah Menengah Pertama 17 Agustus 1945 (SMPTAG) Surabaya, Dra. Wiwik Wahyuningsih, M.M., angkat bicara. Kepada tim warta17agustus.com Wiwik mengatakan bahwa sebenarnya sistem zonasi itu diterapkan dengan tujuan pemerataan pendidikan. Menurut Wiwik harusnya masyarakat dapat menilai secara umum bahwa tidak ada sekolah favorit ataupun sekolah tidak favorit yang justru akan berdampak pada psikologis anak didik.
‘’Tujuan sistem zonasi itu sebenarnya baik, yaitu untuk pemerataan Pendidikan. Kualitas Pendidikan secara umum sama, tidak ada sekolah yang favorit atau sekolah tidak favorit. Hal tersebut juga akan berdampak pada psikologis anak, anak yang merasa sekolahnya tidak favorit belajarnya juga tidak akan sama seperti anak yang sekolahnya favorit. Tapi kalau standarnya sama, saya kira persaingan antar siswa satu dengan lainnya akan berimbang dengan baik,’’ ujar Wiwik.
Tidak hanya itu, Wiwik juga menyampaikan pendapatnya terkait kejadian beberapa waktu lalu ketika masyarakat melakukukan aksi protes di jalan Gubernur Suryo Surabaya terkait keluhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sitem zonasi. Wiwik mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan kurangnya sosilaisasi dan pemahaman yang mendalam terhadap masyarakat.
‘’Terkait demo yang akhir-akhir ini terjadi di Surabaya, menurut saya masyarakat memang punya hak untuk memilih dan menentukan anaknya akan disekolahkan di mana. Hanya saja mungkin jika sistem zonasi ini disosialisasikan dan ditekankan lagi seperti apa tujuannya, tidak akan ricuh seperti ini. Karena Kementerian sudah mendengungkan terkait sistem zonasi tersebut dari tahun 2017 yang lalu,’’ tambahnya.
Wiwik berharap, semoga kebijakan ini dapat berdampak positif kepada semua pihak. Dia juga berharap supaya pemerintah dapat memberi pemahaman lebih kepada masyarakat terkait apa sebenarnya tujuan dari kebijakan tersebut. supaya masyarakat dapat lebih memahami tujuan diterapkannya PPDB sistem zonasi saat ini yang merupakan salah satu usaha pemerintah dalam pemerataan Pendidikan.
‘’Saya kira masyarakat akan dapat memahami jika masalah sistem zonasi ini disosialisasikan jauh-jauh hari dan lebih menekankan pada tujuan pemerintah dalam menerapkan sistem zonasi tersebut. Pemerintah dalam membuat sebuah kebijakan yang pasti juga melakukan kajian-kajian dan tidak akan mungkin bermaksud merugikan masyarakatnya. Mudah-mudahan ini menjadi yang terbaik untuk semuanya. Saya sendiri tidak mendukung atau menolak, tapi saya harap masyarakat dapat memahami tujuan dari kebijakan tersebut,’’ tutup Direktur PT. Assakinah Medika tersebut.
Reporter : YRS
Editor : LA_Unda