Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Berdasarkan keputusan yang ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Bulan Rajab 1443 Hijriah jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022. Keputusan itu berdasarkan laporan tim rukyat PBNU di seluruh Indonesia yang tidak melihat hilal pada Selasa 1 Februari 2022.
Zulfa Mustofa, Wakil ketua umum PBNU memberi keterangan pada laman resmi NU bahwa dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi’li yang tersebar di delapan provinsi, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal karena rata-rata terhalang mendung dan hujan.
Dengan demikian, maka diputuskan umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) selama 30 hari. Keputusan itu juga menyesuaikan dengan ajaran tuntutan Nabi Muhammad SAW dan pendapat empat imam mahzab al-madzâhib al-arba'ah. Saat hilal terhalang mendung, maka usia bulan digenapkan 30 hari.
Bulan Rajab ini merupakan bulan istimewa yang memang seharusnya diimbangi dengan perbuatan-perbuatan baik. Zulfa mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk mengisi bulan Rajab dengan berbagai amalan kebaikan.
Dilansir dari CNN Indonesia bahwa kajian falakiyah LF PBNU menunjukkan posisi hilal terletak jauh di atas ufuk, tepatnya +3 derajat 14 menit 51 detik dan lama hilal 15 menit 23 detik, dengan markas Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, koordinat 6º 11' 25" LS 106º 50' 50" BT. Sementara konjungsi atau ijtimak bulan terjadi pada Selasa 1 Februari 2022 pukul 12:46:14 WIB.
Dari kajian falakiyah yang sama, parameter hilal terkecil terjadi di Kota Jayapura, Papua dengan tinggi tinggi 1 derajat 58 menit dan lama hilal di atas ufuk 9 menit 22 detik. Sementara parameter hilal terbesar terjadi di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat dengan tinggi 3 derajat 19 menit dan lama hilal di atas ufuk 15 menit 41 detik). (Vania)