Pemilihan Umum Berdasarkan Sila ke-4 Pancasila

  • 13 Januari 2020
  • YRS
  • 2593

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya, Yusuf Mustafa berhasil menyelesaikan studinya setelah melalui tahap ujian terbuka di meeting room, Jumat, (10/01/2020). Yusuf lulus dengan predikat sangat memuaskan.

Dalam disertasi berjudul Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Berdasarkan Sila ke-4 Pancasila, Yusuf mengatakan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat dinamis pasca empat kali perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. ‘’Salah satu perubahan yang terjadi setelah empat kali perubahan UUD 1945 adalah ketentuan terkait kedaulatan rakyat,’’ ungkap Yusuf.

Selain itu, perubahan ke-3 tahun 2001 disisipkan Pasal 6A UUD 1945 yang menjadi landasan konseptual dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat. Pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum. Sehingga pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak lagi dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Terkait hal itu, Yusuf mengatakan bahwa perubahan ketentuan sistem pemilihan Presiden tersebut perlu dikaji ulang dan menyesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila, yang mana Pancasila merupakan dasar Negara. ‘’Apakah perubahan tersebut sudah sesuai dengan nilai Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, khususnya sila ke-4 yang menyiratkan terkait pelaksanaan kedaulatan melalui jalur musyawarah,’’ ujar Dewan Pembina Laskar Merah Putih Kalimantan Timur tersebut.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah didapatkan, Yusuf menyimpulkan secara filosofis bahwa, hakikat makna dari kalimat ‘’Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’’ adalah demokrasi yang merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Hal tersebut berdasarkan prinsip pemusyawaratan dan melaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran.

Terakhir Yusuf menyampaikan saran kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk melakukan beberapa perubahan atau amandemen supaya sesuai dengan asas demokrasi yang tertuang dalam sila ke-4 Pancasila. ‘’Saran kepada MPR untuk melakukan perubahan terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan mengubah sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung menjadi sistem pemilihan secara perwakilan oleh MPR,’’ kata pria kelahiran Balikpapan tersebut.

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

Y. RAKA S.

Reporter