Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Sabtu (03/10/2020) – Magister Teknik Sipil Untag Surabaya menggelar acara Bimbingan Teknis (bimtek) dengan tema Penanganan dan Penyelesaian Masalah Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pasca Pandemi Covid-19 secara daring.
Acara yang dihadiri kurang lebih 120 peserta tersebut dibuka oleh Rektor Untag Surabaya Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA., secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., juga turut serta memberi sambutan atas bimtek ini. Walaupun tidak dapat hadir secara langsung, Emil memberikan cuplikan video keynote speaker untuk para peserta.
“Bimbingan teknis seperti ini adalah wadah yang luar biasa pentingnya untuk kita agar bisa membangun kesadaran dikalangan pemangku kepentingan, bagaimana kita merancang sebuah sistem yang tetap memenuhi tata kelola tetapi adaptif dalam menghadapi situasi saat ini,” ujar Emil dalam sambutannya.
Workshop yang berlangsung selama sembilan jam ini menghadirkan enam pembicara yang ahli dalam bidangnya, salah satunya Patria Susantosa, S.Si., M.Si. yang merupakan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam paparannya Patria menjelaskan tentang Aspek Hukum Penanganan Permasalahan Kontrak selama kurang lebih satu jam.
‘’Dampak wabah Covid-19 merupakan Keadaan Kahar. Kahar ialah suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam Kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam Kontrak menjadi tidak dapat dipenuhi,’’ jelasnya.
Selain itu dirinya juga menyampaikan dampak-dampak yang terjadi tentang pelaksanaan kontrak ditengah pandemi Covid-19.
Dengan diadakannya bimbingan teknis tersebut, Ketua Pelaksana yang juga sekaligus Kaprodi Magister Teknik Sipil Prof. Dr. Dr(TS). Ir. H. Wateno Oetomo, MM., MT., MH. berharap acara ini dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. (RA)