Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) wilayah Jawa Timur telah resmi di buka sejak Selasa, (11/06/19) lalu. Begitupun dengan SMA 17 Agustus 1945 (Smatag) Surabaya yang membuka PPDB ini tanpa ada kendala sedikitpun.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Humas, Drs. Makrus Minas Suhudi, M.M., mengaku bahwa PPDB yang terlaksana di Smatag berjalan dengan lancar tanpa ada kendala sedikitpun sejak awal pembukaan.
‘’Alhamdulillah PPDB di Smatag sejak dibuka sampai sekarang berjalan dengan lancar tidak ada masalah. Sampai saat ini yang mendaftar sudah sampai 129 peserta baru dari berbagai wilayah di Surabaya, kemungkinan akan terus bertambah sampai PPDB ini ditutup,’’ terang pria kelahiran Sidoarjo itu.
Kemudian, saat ditanya mengenai sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah, Makrus memberikan tanggapan bahwa dengan adanya sistem zonasi itu pasti akan ada dampak positif dan negatifnya. Dengan pembatasan jangkauan yang hanya sampai 2 km dari rumah peserta, maka calon peserta didik harus mendaftar sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
‘’Sistem seperti ini diharapkan bisa memeratakan SMA – SMA yang ada diseluruh wilayah agar sama – sama mendapatkan murid yang berprestasi. Akibatnya, semua SMA baik itu SMA negeri ataupun Swasta bisa lebih bersaing lagi untuk menjadi yang terbaik. Tidak hanya sekolah itu – itu saja,’’ tuturnya.
Lebih lanjut, Guru Bahasa Inggris itu menjelaskan sedangkan di Smatag Surabaya ini tidak ada yang namanya sistem PPDB zonasi, jadi semua calon peserta didik dari wilayah manapun boleh mendaftar tanpa ada batasan – batasannya.
‘’Karena Smatag ini adalah sekolah swasta jadi tidak berlaku sistem zonasi ini, sistem itu hanya berlaku untuk sekolah negeri, baik itu SMP ataupun SMA sederajat. Dengan keadaan seperti ini maka kita membuka peluang bagi calon peserta yang tidak bisa mendaftar di SMA Negeri favorit, karena terkena sistem zonasi,’’ paparnya saat wawancara di ruangannya, (18/06/19).
Makrus berharap dengan di berlakukannya sistem seperti ini bisa memeratakan kepada seluruh sekolah negeri dan swasta di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada yang merasa diuntungkan atau dirugikan.
‘’Harapan saya dengan adanya sistem zonasi ini akan bisa memeratakan calon peserta didik yang berprestasi untuk masuk ke semua sekolah tanpa membedakan sekolah favorit, unggulan atau swasta. Sehingga kedepannya akan meningkatkan daya saing antar sekolah negeri ataupun swasta untuk lebih berkualitas dan lebih baik lagi,’’ tutupnya
Reporter : MKM
Editor : LA_Unda