Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Islam merupakan agama yang selalu mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga kebersihan, baik kebersihan rohani maupun fisik. Salah satunya adalah memotong kuku guna menjaga kebersihan dan kesucian.
Memotong kuku merupakan fitrah yang telah diatur dalam agama Islam. Sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam hadistnya yang diriwayatkan oleh Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258, bahwa perkara Fitrah ada lima: Berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak.
Oleh karena itu, barang siapa yang tidak memotong kuku, maka ia termasuk orang yang mengabaikan masalah fitrah. Disamping itu, dalam hal ini Islam juga telah mengatur tatacaranya, guna mendapatkan keutamaan didalamnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: ‘’Barang siapa yg memotong kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan maka tidak akan mengalami sakit Mata,’’ (HR Ibnu Qudaamah).
Ada beberapa pendapat Ulama yang mengartikan mengenai maksud Rasulullah SAW dalam hal memotong kuku secara berlawanan atau tidak berurutan :
Beliau berpendapat bahwa maksud dalam Hadits tersebut adalah dengan cara memotongnya pada Tangan : dimulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah kemudian jari kelingking dan begitu seterusnya berjalan ke arah kanan hingga berakhir pada ibu jari dari kanan.
Beliau berpendapat bahwa cara memotongnya dimulai dari jari telunjuk lalu jari tengah hingga jari kelingking kemudian baru ibu jari tangan kanannya.
Sedangkan pada Tangan kiri dimulai dari jari kelingkingnya lalu jari manis kemudian jari tengah lalu jari telunjuk dan berakhir pada ibu jari tangan kirinya.
Ada yang berpendapat dalam cara memotongnya dengan cara dimulai dari Tangan kanannya dan dengan cara memotong kuku jari kelingking dahulu kemudian jari tengah lalu ibu jari setelah itu jari manis dan berakhir dengan Kuku dari jari telunjuk.Sedangkan dari Tangan kiri dengan cara dimulai dari ibu jari lalu jari tengah kemudian jari kelingking, setelah itu jari telunjuk dan terakhir Kuku dari jari manis.
Selain itu hari-hari yang dianjurkan untuk memotong kuku seperti yang diriwayatkan Imam Ibnu Qosim al-Ghazi, dalam kitabnya Hasyiyah al-Bajuri menjelaskan bahwa memotong kuku disunnahkan pada hari Jum’at, Senin, dan Kamis. Sebagaimana penjelasan dalam syair berikut;
‘’Seperti hari Jum`at, hari-hari seperti Kamis dan Senin disunnahkan untuk memotong kuku, adapun hari selainnya sebagai berikut ; ‘’Memotong kuku hari Sabtu menimbulkan penyakit yang menggerogoti tubuh. Melakukan hal serupa pada hari Ahad menyebabkan hilangnya barokah.’’
‘’Memotong kuku pada hari senin menjadi orang alim dan mempunyai keutamaan, dan jika dilakukan di hari selasa menyebabkan kebinasaan.’’
‘’Dan pada hari keempat, yaitu Rabu, memotong kuku dapat menyebabkan buruk akhlak. Dan di hari Kamis, melakukannya mendatangkan kekayaan.’’
‘’Dan menambah ilmu dan sifat santun, jika dilakukannya pada hari Jum`at. Demikianlah kami riwayatkan dari Nabi Saw.’’
Namun ada juga riwayat yang mengatakan bahwa memotong kuku tidak dibatasi terhadap hari-hari tertentu saja, tetapi bebas dan baik dilakukan pada semua hari. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah;
‘’Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya Rosulullah SAW pernah berkata; Barang siapa memotong kukunya pada hari Sabtu maka akan keluar darinya penyakit dan masuk ke dalamnya obat.Barang siapa memotong kukunya pada hari Ahad maka akan keluar darinya kemiskinan dan masuk ke dalamnya kekayaan. Barang siapa memotong kukunya pada hari Senin maka akan keluar darinya kecacatan dan masuk ke dalamnya kesehatan.’’
‘’Barang siapa memotong kukunya pada hari Selasa maka akan keluar darinya penyakit barosh dan akan masuk ke dalamnya kesembuhan. Barang siapa memotong kukunya pada hari Rabu akan keluar darinya penyakit waswas dan ketakutan dan akan masuk ke dalamnya keamanan dan kesehatan. Barang siapa memotong kukunya pada hari Kamis akan keluar darinya penyakit kusta dan akan masuk ke dalamnya kesembuhan. Barang siapa memotong kukunya pada hari Jumat maka akan masuk ke dalamnya rahmat dan keluar darinya dosa-dosa.’’
Namun ulama-ulama Syafiiyah berpendapat bahwa hari yang paling baik untuk memotong kuku adalah hari Jum`at. Dan tidak ada larangan juga untuk selalu memotong kuku selain hari Jum’at, karena untuk membersihkan diri di anjurkan setiap hari dalam Islam, dan tidak terbatas pada hari-hari tertentu.
Wallahu`alam.
Sumber :