Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) mengeluarkan Surat Edaran mengenai Publikasi Karya Ilmiah Program Sarjana, Magister, dan Doktor yang ditandatangi langsung oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) pada tanggal (31/05/19). Surat Edaran yang di publikasi melalui link resmi Dirjen Belmawa, (11/06/19), itu ditujukan untuk Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi I s.d XIV, serta Pemimpin Perguruan Tinggi di Kementerian dan Lembaga Lain seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ristekdikti, Ismunandar menjelaskan bahwa untuk menghasilkan kuantitas dan kualitas publikasi karya ilmiah mahasiswa jenjang pendidikan Program Sarjana, Program Magister, dan Program Doktor pada skala Nasional dan Internasional sebagai upaya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan daya saing bangsa dalam pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi wajib menyesuaikan ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
''Untuk meningkatkan mutu karya ilmiah di perguruan tinggi, maka jurnal ilmiah yang telah terbit wajib terdaftar pada portal garuda (garuda.ristekdikti.go.id) dan yang telah terbit selama dua tahun berturut-turut wajib didaftarkan akreditasinya pada portal arjuna (arjuna.ristekdikti.go.id). Untuk Repositori karya ilmiah yang sudah tersedia di perguruan tinggi diharapkan dapat diintegrasikan dalam portal rama (rama.ristekdikti.go.id) sehingga duplikasi penelitian dan plagiasi dapat terhindar secara dini,'' paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor 1 Untag Surabaya, Dr. IGN Anom Maruta, M.M., menerangkan bahwa sebenarnya kebijakan Dikti tersebut sudah setahun yang lalu, sedangkan semua perguruan tinggi sudah mulai menyikapi tentang kewajiban itu. Hanya sekarang lebih ditekankan kembali untuk melihat kualitas dari publikasi karya ilmiah itu sendiri.
‘’Yang dikehendaki oleh Dikti kali ini adalah publikasi skripsi full untuk S1. Sebenarnya Untag Surabaya sendiri sudah mempunyai repository seperti ini sekitar 10 tahun lalu, tetapi sampai sekarang baru dalam tahap publikas abstraknya saja dengan difasilitasi oleh perpustakaan Untag Surabaya sebagai repository induk. Jadi kita hanya perlu mengembangkan saja apa yang sudah ada disini,’’ jelasnya pada warta17agustus.
Selanjutnya, Dosen FISIP itu menerangkan, persiapan yang harus dilakukan sekarang adalah mempersiapkan karya – karya ilmiah mahasiswa yang sudah ada di repository Unversitas, supaya bisa di integrasikan kedalam repositroy Ristekdikti. Dengan catatan mempunyai jaminan unsur plagiasi seminimal mungkin. Sedangkan untuk menindak lanjuti batas minimal plagiasi akan disepakati nantinya melihat dari aturan Dikti lagi.
‘’Repository yang kita miliki nantinya wajib kita integrasikan ke link (rama.ristekdikti.go.id) sebagai portal dari Ristekdikti. Dengan dibuatnya program seperti ini, Ristekdikti mempunyai target bahwa karya – karya ilmiah yang muncul dari anak bangsa akan semakin berkualitas, terbukti dari unsur plagiasi yang seminim mungkin. Kebetulan kita disini lebih menekankan untuk S1 dulu karena kebijakan dari Dikti yang baru seperti itu,’’ ujarnya.
Wakil Rektor 1 Untag Surabaya yang juga menaungi bidang akademik itu berharap, agar Dosen dan Mahasiswa lebih terpacu untuk membuat karya ilmiah yang baik dan lebih bagus lagi. Karena untuk mendapatkan pengakuan masyarakat sebagai kampus yang baik dan unggul adalah lewat karya ilmiah yang kompetensinya unggul juga.
‘’Sebenarnya ini adalah pemicu dari lembaga untuk meningkatkan kemauan dari Dosen dan mahasiswa untuk lebih giat lagi membuat karya ilmiah yang berkualitas. Karena ini merupakan kunci untuk Untag agar dapat meningkatkan keunggulan dan kualitasnya, sehingga rankingnya akan semakin naik dan bagus,’’ harapnya.
Sedangkan dari aspek sistemnya, Direktur Direktorat Sistem Informasi (DSI), Supangat M.Kom., I.T.I.L., C.O.B.I.T., mengatakan jika dilingkup DSI sebagai penanggung jawab terkait terlaksananya seluruh sistem yang ada di satuan pendidikan, terutama Untag sendiri juga harus mensikronkan apa yang sudah menjadi regulasi dari Ristekdikti sebagai acuan kependidikan di Universitas.
‘’Untuk mensikronkan seluruh karya ilmiah yang ada di Untag, baik itu dari Dosen atau Mahasiswa, kita sudah membuat sebuah sistem bernama (repository.untag.ac.id) sebagai wadah untuk menampung seluruh karya ilmiah tersebut. Tinggal bagaimana nanti kita mensinkronkan repository Untag ini ke portal Ristekdikti dengan nama (rama.ristekdikti.go.id) mengenai kebijakan baru dari Dikti kemarin. Jadi kita tinggal menindak lanjuti saja mengenai teknis sinkronisasinya saja nanti,’’ tutup Dosen Teknik Informatika itu.
Reporter : MKM
Editor : LA_Unda