Arah Bernegara Harus Lebih Sehat Dan Bisa Menghayati Arti Dan Semangat Kemerdekaan

  • 25 Agustus 2015
  • 5831

Tujuan Bangsa Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Negara terbentuk, menurut Soetanto Soepiadhy, dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Semuanya dengan gamblang dapat dibaca dalam pembukaan UUD 1945.

 Pancasila sebagai dasar negara haruslah mengatur moral negara, mengatur perilaku negara, dan oleh karenanya haruslah tercermin dalam karakter negara kata Soetanto pemateri dalam dialog public   yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmiah (LP2i) Surabaya bekerjsama dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fordimapelar UNTAG Surabaya, Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara UNTAG Surabaya, Pergerakan Kebangsaan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur

Karakter negara, jelas Soetanto, akan terungkap pada semangat dan kebiasaan bertindak penyelenggara kekuasaan negara dalam membuat dan melaksanakan peraturan perundang-undangan negara. Kalau penyelenggara kekuasaan Negara selalu mencari jalan mudah bagi dirinya sendiri dan membebankan kepada rakyat, itu pun tidak mencerminkan karakter negara Pancasila.

“ Rakyat juga merasakan keberanian negara untuk selalu setia kepada kepada pancasila dan konstitusi negara dalam menghadapi tekanan-tekanan politik domestik maupun global. Karena rakyat hanya melihat dan merasakan kehadiran negara dari apa yang dikerjakan oleh pemerintah dan penyelenggara negara,” tutur Soetanto di ruang Meeting Room 2 Gedung Graha Wiyata lantai 2, Kamis (21/8/2015).

Di bawah tekanan globalisasi sekarang ini, lebih-lebih dengan keterpurukan perekonomian Indonesia, sangat sulit bagi negara untuk menegakan kedaulatannya. Para penyelenggara negara nampaknya sudah tidak sanggup  lagi untuk melaksanakan Pancasila dalam pembuatan maupun pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Pembuatan kebijakan negara sekarang ini lebih merujuk pada keinginan dan tekanan negara-negara adidaya dan pelaksanaannya mengkuti keinginan dan kepentingan kelompok-kelompok dominan dalam kekuasaan negara. “ Sekarang, meskipun reformasi sudah berlangsung belasan tahun, Indonesia masih belum dapat mewujudkan kedaulatannya. Hanya negara yang mempunyai karakter yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” imbuhnya.

Soetanto juga mengungkapan setelah 70 tahun merdeka, seharusnya bangsa besar ini telah menemukan kemerdekaannya, tetapi sayangnya masih buram dan menyesakkan dada karena tertekan oleh masalah ekonomi, politik, dan kekerasan. “ Karena itu, kita harapkan di tangan penyelenggara negara yang sekarang, arah bernegara kita menjadi lebih sehat dan lebih bisa menghayati arti dan semangat kemerdekaan buat kepentingan seluruh masyarakat,” ucap Soetanto.

“ Mereka para penyelenggara negara itu tidak boleh lagi disibukkan hanya oleh hal-hal tak penting dan tak bermanfaat bagi usaha menuju masyarakat sejahtera,” tutupnya. 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id