Budaya Toleransi Dapat Mencegah Radikalisme

  • 05 Juni 2018
  • latifah
  • 5843

Kampus Merah Putih UNTAG Surabaya selenggarakan seminar dengan tema ‘’Peran Guru BK Setelah 13 Mei 2018’’. Seminar yang dihadiri oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) SMA se-Surabaya dan Sidoarjo tersebut bertempat di Meeting Room, Rabu (30/05).

Tragedi ledakan bom yang terjadi pada tiga Gereja di Surabaya lalu memberikan dampak traumatik bagi masyarakat. Dalam menyikapi hal tersebut, UNTAG Surabaya berusaha memberikan kontribusi semaksimal mungkin dalam membantu penanganan korban pasca pengeboman yang terjadi pada 13 Mei 2018 lalu.

Narasumber seminar Dr. RR. Amanda Pasca Rini, S.Psi, M.Si, Psikolog dalam materinya menjelaskan definisi radikalisme beserta contoh dan dampaknya.

‘’Saya mengutip arti radikalisme dari salah satu Teori Psikolog. Radikalisme dalam beragama dapat berupa kesadaran untuk menentang, menolak, ataupun melakukan agitasi terhadap segala gagasan yang dinilai menyimpang dari prinsip agama yang dianut (Nurudin, 2013). Contohnya, yaitu Hate speech, pemberian stigma, labelisasi negatif dan memaklumi (condoning) komentar, sikap, ataupun kebijakan yang menjurus pada usaha pemicu aksi agitasi dan kekerasan,’’ ucap dosen Fakultas Psikologi UNTAG Surabaya itu.

Amanda juga menyebutkan beberapa cara pencegahan radikalisme. Salah satunya dengan tidak menanamkan benih radikalisme kepada anak sekalipun melalui yel-yel, menggalakkan budaya toleransi dan sosialisasi serta memperdalam pengetahuan mengenai keberagaman dan perdamaian.

‘’Berperan aktif dalam melaporkan gejala sekecil apapun yang mengarah pada radikalisme  serta cerdas menyaring informasi juga merupakan cara dalam mencegah radikalisme,’’ jelasnya. Saat ini Amanda merupakan Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan dan Pelatihan Psikologi Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jawa Timur.

Sementara itu, narasumber lainnya Dr. IGAA. Noviekayati, M.Psi, Psikolog menjelaskan tentang cara penanganan trauma. Menurut dia, terdapat beberapa klasifikasi sebelum kemudian seseorang disebut mengalami trauma.

‘’Disebut shock apabila efek dari kejadian tersebut hanya dialami selama seminggu saja. Kemudian apabila setelah 3 minggu pasca kejadian masih mengingat tragedi tersebut, maka bisa dikatakan orang tersebut mengalami trauma. Namun apabila lebih dari 3 bulan setelah peristiwa masih menunjukkan indikasi trauma, hal tersebut pertanda Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD),’’ terangnya.

Lebih lanjut dosen Fakultas Psikologi UNTAG Surabaya itu mengatakan, bahwa tragedi pengeboman yang terjadi di Surabaya kemarin bukan hanya mengakibatkan trauma pada masyarakat yang secara langsung mengetahui kejadian, melainkan juga berakibat secara tidak langsung pada orang-orang sekitar yang memiliki ciri-ciri yang sama.

‘’Terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memulihkan perasaan trauma. Yaitu jauhkan dari situasi agar bisa tenang, mengajak diskusi, memberi nasehat serta diajak berpikir positif,’’ tuturnya. Perlu diketahui bahwa dosen yang akrab disapa Novi tersebut menjabat sebagai Ketua Bidang Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Jasa dan Praktek Psikologi di HIMPSI Wilayah Jawa Timur.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

N. S. Latifah

Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme