Dana Aspirasi DPR Terlalu Besar & Kontrolnya Tidak Jelas

  • 30 Juni 2015
  • 5791

Guru besar Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Untag Surabaya, Prof. Dr. H. M. Burhan Bungin, M.Si.,Ph.D berpendapat jika dana aspirasi sebesar 20 milyar setiap anggota DPR dinilai terlalu besar,  kegunaan dan kontrolnya juga tidak jelas.

“ Keraguan orang-orang itu takut jangan sampai dana itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, bagaimana mengkontrol kinerja para anggota legislatif untuk menggunakan dana sebesar itu,” kata kepala jurusan doktor Ilmu Administrasi Fisip Untag Surabaya itu.

Burhan mengemukakan jangan sampai dana tersebut digunakan pencitraan oleh anggota DPR untuk menarik pemilih mereka. “ Jika disetujui maka akan membebani keuangan negara,” imbuh Burhan.

Dosen yang juga mengajar di University Utara Malaysia itu menjelaskan jika dana tersebut disetujui boleh-boleh saja, tetapi tidak sebesar itu melainkan disesuaikan dengan dengan kebutuhan. “ Besarnya relatif, dia berasal darimana, tempat-tempat yang tidak sulit jangan terlalu mahal, kecuali tempat-tempat yang sulit terjangkau, tetapi jumlah pemilih juga harus diperhatikan,” ucapnya.

“ Tetapi kegunaan uang itu belum jelas. Jika untuk kepentingan pribadi yang jadi repot,” jelas Burhan di kantornya, Jum’at (26/6/2015).

Di Indonesia kulturnya itu berbeda dengan negara-negara maju, anggota legislatif itu membina para pemilih mereka. “ jika tidak memberi beras, membangun masjid dan lain-lain dibilang tidak membina, anggota legislatif juga membina partainya, itu bukan rahasia lagi,” papar Burhan.

Jika dana aspirasi DPR itu disetujui, lanjut dia, maka akan menambah beban kerja dari KPK dan jika DPR membentuk badan pengawas sendiri juga akan menambah kerja di legislatif.

Menurut Burhan usulan tersebut muncul di Indonesia karena ada ongkos sosial. Selama bangsa ini masih menganut sistem transaksional maka akan sulit berbenah. Dibutuhkan sistem baru mulai dari rekrutmen, pengangkatan politikus bukan karena aspek ekonomi, melainkan didasarkan pada kualitas. “ Sistem transaksional harus diganti dengan sistem baru,” tutupnya.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id