Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Penelitian dosen Politeknik 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya prioritaskan pada penelitian terapan untuk menghasilkan alat, model, dan sistem, sehingga bisa langsung diterapkan di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Politeknik UNTAG Surabaya Ir. Richardus Widodo, MM kepada warta17agustus.com, Rabu (26/7/2017).
Dosen memiliki tiga tanggungjawab yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni dosen diharuskan mengajar, melakukan penelitian, dan pengabdian masyarakat. Sementara itu, menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Tahun ini ada 3 proposal yang mendapatkan hibah penelitian dari Kemenristekdikti (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Semoga tahun depan bisa meningkat, paling tidak ada 9 proposal yang lolos. Jadi, masing-masing Prodi ada tiga proposal,” ucap Ir. Richardus. Politeknik UNTAG Surabaya saat ini memiliki tiga Prodi, yaitu Teknik Manufaktur, Teknik Listrik Industri, dan Teknik Industri Pertanian.
Menurut kepala Prodi Teknik Industri Pertanian tersebut, banyak dana penelitian yang disediakan oleh pemerintah melalui Kemenristekdikti. Akan tetapi, karena LPPM Politeknik UNTAG Surabaya masih berstatus binaan maka dana yang bisa diakses maksimal Rp 50 juta.
“Kami juga akan mencoba menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi lain untuk melakukan penelitian bersama. Karena Politeknik maka penelitian diprioritaskan yang terapan (mengahasilkan alat, model, dan sistem) bukan penelitian dasar,” kata dia.
Penelitian dosen, lanjut Ir. Richardus, akan lebih baik jika melibatkan secara aktif mahasiswa. Harapannya, ketika mahasiswa ikut serta dalam penelitian dosen bisa menambah keilmuan dan pengalaman mahasiswa itu sendiri.
“Kalau menurut aturan dari Kemenristekdikti paling tidak ada 3 mahasiswa yang terlibat dalam penelitian dosen. Dengan begitu ketika mahasiswa lulus, juga mempunyai nilai tambah,” pungkasnya.