Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Dr. Fajar Sugianto, SH.,MH ketua Unit Konsultasi dan Bantua Hukum (UKBH), Fakultas Hukum (FH) UNTAG Surabaya launching buku hukum seri 1 yang berjudul “ Economic Analysis Of Law Seri Analisis Ke-ekonomian Tentang Hukum ” yang diterbitkan oleh Kencana Prenada Media Group. Buku ini bertujuan untuk berbagi pemahaman bagaimana sinergitas antar disiplin keilmuan mampu memperluas pengkajian dalam memecahkan masalah hukum yang tidak terpecahkan secara menyeluruh oleh ilmu hukum murni.
Fajar yang juga berprofesi sebagai dosen FH ini melihat bahwa memasuki era globalisasi dan liberarlisasi perdagangan membuat peluang pasar dan transaksi semakin kompetitif. Arus desakan ini juga menuntut agar hukum mampu dijadikan alat untuk mengatur perilaku manusia sebagai pelaku ekonom dalam melakukan transaksi perdagangan yang juga merupakan perbuatan hukum. Sebagai pelaku ekonom dalam melakukan transaksi perdagangan manusia juga sebagai subjek hukum diharapkan untuk tidak menghilangkan keberadaan hukum walaupun didasari oleh alasan-alasan dan pertimbangan ekonomis.
“ Buku ini sangat tepat dibaca oleh aparat penegak hukum, pengambil kebijakan publik, mahasiswa, serta akademisi dan mereka yang melihat adanya intersection antara law dan economy yang perlu dikaji secara interdispliner,” kata Prof. Dr. I.B.R Supancana, SH.,MH (Universitas Atma Jaya Jakarta).
Didasari bahwa sangat tidak mudah untuk mengedepankan aspek hukum dan ekonomi secara bersamaan. Banyak dikeluhkan bahwa kehadiran hukum dapat menghambat kegiatan bisnis, sehingga kerap kali dikesampingkan. Demikian pula sebaliknya apabila aspek hukum dikedepankan, maka segala sesuatunya menjadi tidak praktis dan kehilangan nilai ekonomis, sementara keduanya memiliki hubungan erat, terutama peranan hukum secara luas dalam mengatur dan menjaga mekanisme perekonomian.
“ Buku ini sangat berguna untuk mengungkapkan nilai-nilai keadilan yang lebih luas melalui economic conceptual of justice,” kata Dr. Endang Prasetyawati, SH.,MH (Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum, UNTAG Surabaya).
Secara keilmuan, ilmu hukum dan ilmu ekonomi bersinergitas, saling mengisi, dan tidak berdiri sendiri dalam mengkaji sesuatu permasalahan secara menyeluruh. Terutama dalam hal keterbatasan hukum normatif dalam menjelaskan konsep-konsep yang menjadi objeknya di dalam suatu permasalahan hukum. Tidak jarang karena keterbatasan bahasa atau pernyataan, hukum positif tidak mampu menjelaskan lebih luas konsepnya sendiri, sehingga memerlukan bantuan ilmu lain. Misalnya, pengkajian terhadap efisiensi peraturan hukum dapat lebih dikupas melalui ilmu ekonomi.
“ Buku ini merupakan contoh penerapan epistemology ilmu hukum postmodern dan merupakan harapan baru dalam menerobos kebuntuan epistomologi ilmu hukum Indonesia,” kata Dr. Ida Bagus Wyasa Putra (Universitas Udayana)
Lebih lanjut kata Ir. Agus Mulyanto, M.Sc.,Ph.D, “ Buku hukum ini bisa menjadi pencerahan dan referensi yang berguna bagi para eksekutif, professional, dan pengusaha,”