Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya mengadakan seminar internasional “Perlindungan Hukum Data Pribadi – Personal Data Protection Policy” kemarin, 31 Maret 2016 di hotel Garden Palace Surabaya.
Seminar Internasional perlindungan hukum data pribadi untuk mengetahui konsep perlindungan data pribadi di berbagai negara, menginformasikan perkembangan pengaturan pengaturan data pribadi dan mendapatkan strategi pelaksanaan keberhasilan di berbagai negara.
Wiwik Afifah S.Pi.,MH ketua pantia seminar mengatakan di era digital ini, Indonesia belum memiliki kebijakan atau regulasi mengenai perlindungan data pribadi dalam satu peraturan khusus. Pengaturan mengenai perlindungan data pribadi masih termuat terpisah di beberapa peraturan perundang-undangan dan hanya mencerminkan aspek perlindungan data pribadi secara umum. Dalam seminar dihadiri 225 peserta dari seluruh Indonesia baik dari kalangan akademisi, advokat, perbankan, perusahaan, rumah sakit, kepolisian dan mahasiswa.
“ Sesi pertama seminar membahas beberapa topik menarik antara lain tentang International Instrument Approaches Of Asian Countries, Strategi From Taiwan To Implent The Protection Of Personal Data On Population Field diisi oleh dosen university of malaya Prof. Abu Bakar Munir, Prof. IBR.Supancana guru besar Fakultas Hukum UNTAG Surabaya dan Prof. Peter Woshou Chang dari Taiwan, ”tambah Ketua panitia itu.
Prof. IBR.Supancana dalam seminar mengatakan mengapa urgensi perlindungan data ini penting karena data yang kita miliki dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, seperti penipuan, pencurian data seperti yang kita ketahui bahwa semua data kekayaan, tersimpan dalam data yang bersifat digital.
Dan disesi kedua seminar diisi oleh Brigit Steffan dari Jerman, Siobhan Campbell dari Australia dan Prof. Siti Hajar dari Malaysia. civil society, efforts in obtaining identity, federal data protection art.