Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mengkaji aturan pembayaran uang pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan sistem dibayar di muka secara menyeluruh. Artinya, nanti uang pensiun bukan lagi dibayar setiap bulan tetapi “ Seperti menabung ”, iuran pasti, yaitu setiap pekerja membayar iuran setiap bulan dengan nilai tertentu, nanti saat pensiun uang iuran tersebut dikembalikan.
Dr. H. Riyadi Nugroho. MM wakil dekan (WADEK) Fakultas Ekonomi Untag Surabaya mengatakan maksud iuran pasti disini bahwa ada pemberian langsung, yang akan nampak jauh lebih besar dari pada itu diterimakan setiap bulan, dan disisi lain juga akan sedikit meringankan beban dari pemerintahan,
“ Jika dilihat dari segi lain pasti memang terlihatnya lebih berat tetapi itu hanya ditanggung sekali pada saat pemberian uang pensiun saja. Setelah itu tidak ada lagi dana yang diberikan, sehingga sebetulnya dengan demikian akan memudahkan didalam administrasi penggajian, cara pembagiannya menghitung sejumlah akumulasi dari iuran setiap bulanya, setelah dihitung dan pasti disesuaikan dengan aturan yang ada, akhirnya akan ketemu sejumlah uang tertentu untuk penerima dana pensiun tersebut, ” lanjut Riyadi.
Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Untag Surabaya ini menambahkan, “ Disisi lain orang yang menerima dana pensiun yang langsung besar ini harus bijaksana (ini yang terpenting) dalam memanfaatkan uang pensiun tersebut, kenapa? karena uang yang diterima berjumlah besar itu harus dikelola dengan baik, ada sebagaian dana itu untuk dikonsumsikan tetapi juga harus ada saving bahkan kalau perlu di investasikan kembali. Kenapa begitu? Karena dia harus mengatur uang pensiun dengan kehati - hatian disetiap bulannya . ”
“ Penerima pensiun sudah tidak menerima uang pensiun lagi sehingga harus betul bisa di tata konsumsi tiap bulannya karena uang tersebut digunakan untuk jangka panjang, nah untuk bisa jangka panjang uang tersebut mau tidak mau harus berputar dengan baik salah satunya dengan menginvestasikan uang tersebut, jika tidak maka kemungkinan dana pensiun tersebut akan cepat habis ditengah jalan , Nah prinsip kehatian – hatian itu harus dijaga oleh penerima pensiun. Jika dia bisa memanfaatkan melalui investasi dia justru akan mendatangkan keuntungan yang lebih daripada dia menerima uang pensiuan setiap bulan yang nilainya terbatas. ” tambah Wakil Sigit.
menurut saya tujuannya pemerintah Jokowi kali ini agar beban keungan negara akan lebih sedikit terkurangi, karena dana pensiun ada periode tertentu harus dilakukan penyesuain, jika penyesuain maka akan terjadi penambahan, jika ini diberikan sekaligus maka akan mengurangi beban Negara apalagi jumlah pensiun semakin lama jumlahnya bertambah, cuman ini ada segi positifnya yaitu melatih mereka yang bekerja bahwa tahu akhirnya mereka menerima total dari yang diterima itu dia mulai berlatih untuk kreatif untuk bisa menginvestasikan dananya dan itu membutuhkan pelatihan jiwa kewirausahaan, tutupnya.
Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme