Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Komitmen Manfaatkan TIK, Pemerintah Desa Pejambon Berhasil Berikan Pelayanan Terbaik
Pemerintah Desa Pejambon berhasil memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya. Keberhasilan ini tak lepas dari peran Abd. Rokhman sebagai kepala desa yang memiliki komitmen kuat untuk menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Saat ditemui di kediamannya, lelaki kelahiran 1975 itu mengatakan tanggung jawab kepala desa semakin berat ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. UU Desa ini mewajibkan kepala desa untuk melaksanakan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Lebih jauh lagi mengamanatkan kepada kepala desa agar mengimplementasikan keterbukaan informasi publik berbasis TIK.
‘’Awalnya ketika saya menginstruksikan kepada aparat desa bahwa dalam memberikan pelayanan harus memanfaatkan TIK, banyak yang masih ragu. Tetapi, saya yakinkan kepada semuanya bahwa kita harus bisa beradaptasi dengan perkembangan TIK, dan nyatanya kita bisa melaksanakannya,’’ kata Abd. Rokhman dengan nada gembira.
Lebih lanjut kepala desa yang dilantik pada 2012 ini, menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Pejambon dalam memanfaatkan TIK terbilang masih baru, yang ditandai dengan diterbitnya Peraturan Desa Pejambon Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Pejambon. Meskipun begitu, sudah banyak prestasi yang didapatkan di antaranya: pelopor desa terbuka terbuka tingkat Kabupaten Bojonegoro (2017), juara 1 kategori website dalam ajang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Awards Jawa Timur (2017 dan 2018), dan yang paling bergengsi adalah juara 1 desa Terinformatif dan Transparan Tingkat Nasional (2018). Dalam lomba ini pemerintah Desa Pejambon mampu menyisihkan 34 pemerintah desa perwakilan dari seluruh Provinsi se-Indonesia.
‘’Untuk mewujudkan Pemerintah Desa Pejambon yang terbuka ada beberapa program strategis yang kami dilakukan, seperti menguatkan inovasi sistem informasi, berkomitmen mengontrol seluruh kegiatan serta kelengkapan informasi, mengadakan diskusi antara pemerintah desa dengan masyarakat, menyampaikan keterbukaan informasi publik, serta mengunggah detail berbagai informasi di website,’’ ungkapnya.
Upaya lain yang dilakukan Pemerintah Desa Pejambon dalam mengimplementasikan pemerintahan terbuka adalah berkolaborasi dengan berbagai pihak, yaitu Non Governmnet Organization (NGO), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan akademisi.
‘’Kerjasama dengan Pemkab adalah sudah pasti itu. Sementara untuk pengelolaan data dan aplikasi kami berkolaborasi dengan Bojonegoro Institut, Sinergantara Bandung, dan Media Center Bojonegoro dalam. Disamping itu, juga dengan Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya,’’ jelasnya.
Menurut Abd. Rokhman, berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pejambon adalah hadir lebih dekat dengan masyarakat, yaitu dengan cara memberikan pelayanan berbasis TIK. Dalam hal ini, dia mencontohkan pelayanan permintaan surat keterangan, masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa akan tetapi cukup melalui e-mail.
‘’Pemanfaatan TIK ini sudah sesuai dengan visi-misi Pemerintah Desa Pejambon. Memang dalam pelaksanaannya masih ada kendala karena tidak semua masyarakat melek teknologi informasi. Untuk mengatasinya pihak desa masih melayani secara konvensional,’’ ujarnya.
Sementara itu, agar Pemerintah Desa Pejambon mampu beradaptasi dengan perkembangan TIK terbaru, Abd. Rokhman mengatakan telah berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan skill TIK aparat desa, yaitu memberikan pelatihan - pelatihan sesuai dengan jobdisk. Karena di era industri 4.0, kemampuan TIK merupakan hal yang utama.
‘’Maka dari itu, anggaran terkait TIK setiap tahunnya kami tingkatkan karena selain untuk meningkatkan kemampuan TIK aparat desa, juga untuk meningkatkan infrastrukturnya. Mari kita isi kemerdekaan ini dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,’’ pungkasnya.
Penulis : Kusnan, Mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.