Kebun Binatang Surabaya Seharusnya Demi Kemajuan Dan Berimbang

  • 01 Juli 2015
  • 5793

Pjs Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS) Aschta Boesta-Tajudin menyayangkan berita miring mengenai KBS selama ini. Menurutnya kritikan terhadap KBS seharusnya demi kemajuan dan tidak melebih-lebihkan informasi kepada masyarakat.

Menanggapi berita miring yang tersebar di media cetak maupun online mengenai KBS, Aschta tidak terlalu mempermasalahkan hal itu, asalkan berita yang disampaikan kepada masyarakat berimbang dengan keadaannya. “ Tetapi yang kita sayangkan adalah berita yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kritikan masa lalu ditujukan saat ini,” kata  Aschta ketika ditemui di Kantornya di Jl. Setail Nomor 1 Darmo Wonokromo Surabaya, Selasa (30/7/2015).

“ Contoh kasus meninggalkan Jerapah pada tahun 2012 dan Melani 2013. Kritikan itu merupakan sebuah refleksi dan masukan agar menjadi lebih baik, tetapi harus berimbang,” ucap Aschta.

Jerapah menjadi simbol pihak KBS untuk memerangi sampah dan mengelolanya dengan baik. Untuk itu para pengunjung tidak diperkenankan memberi makan satwa sembarangan karena satwa sudah mempunyai makanannya sendiri. “ Sekarang bisa kita lihat didepan KBS sudah tidak ada yang berjualan. Itu merupakan parameter yang mudah bisa diketahui,” jelas Aschta.

Menurut Aschta sebuah kritikan itu harusnya yang membangun disertai dengan solusi demi pengembangan KBS bukan sebaliknya KBS harus ditutup. “ Oke kritik, bukan berarti KBS harus ditutup, terus satwanya mau dikemanakan? Ada yang bilang dilepas di hutan, terus adaptasinya bagaimana? Pasti akan membutuhkan waktu yang lama. Ada lagi  yang bilang ditempatkan ke kebun binatang yang lain, siapa yang mau menampung?” ujarnya.

Kebun binatang yang sekarang harus memiliki izin lembaga konservasi dan peraturannya ketat karena harus mempunyai perencanaan setiap tahun, lima tahun, dan sepuluh tahun. Seharusnya yang dikritik itu menajemen pengelolaanya bukan KBS-nya. “ Pengelola yang dulu harus dimintai pertanggungjawaban, sedangkan pengelola selanjutnya diberi rambu-rambu yang harus dilakukan. Itu yang dilakukan oleh kementerian kehutanan,” tutup Aschta.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id