Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Fakultas Hukum Untag Surabaya adakan kuliah tamu dengan tema ‘’Kedaulatan Indonesia di Wilayah Ruang Angkasa’’ pada Selasa, (21/05/2019). Kuliah tamu yang berlangsung di meeting room Graha Wiyata lantai 1 tersebut mendatangkan Dosen dari Rossiyskiy Universitet Druzhby Narodov, Moscow - Russia, Raymond Junior Pardamean Sihombing, S.H., LL.M., Ph.D., sebagai pemateri.
Ada beberapa tahap perkembangan hukum yang disampaikan oleh Raymond Junior. Tahap pertama yaitu terjadi pada tahun 1957 – 1967, tentang doktrin – doktrin hukum mengenai peran negara dalam mengembangkan program luar angkasa sudah mulai gencar.
‘’Tahap awal merupakan tahap perkembangan doktrin – doktrin hukum yang mengatur serta membahas tentang peran negara dalam pengembangan program luar angkasa. Dokumen perjanjian internasional telah muncul pada 1958 dan terjadi setelah peluncuran sebuah satelit keluar angkasa oleh Uni Soviet yang merupakan kali pertama dalam peradaban manusia,’’ ungkap Raymond.
Sedangkan tahap yang kedua menurut Raymond, terdapat sifat – sifat ekonomis yang mulai muncul dan ini lah yang menandakan adanya kemajuan pesat dari tahap sebelumnya. Sehingga pada tahap selanjutnya terjadilah persaingan ketat antar Negara – Negara atas dasar menggali keuntungan dari luar angkasa.
‘’Tahap kedua, ditandai dengan karakter kemajuan yang pesat serta munculnya sifat ekonomis perkembangan hukum luar angkasa yaitu komersialisasi ruang angkasa. Setelah itu resolusi PBB yang memiliki karakter rekomendatif tetapi mengandung nuansa politis dalam hal ini terkait persaingan antar Negara – Negara adi daya di luar angkasa,’’ jelas Ahli Hukum luar Angkasa pertama dari Indonesia tersebut.
Terakhir dia memberikan sebuah informasi yang hingga saat ini jarang atau sangat sedikit diketahui oleh masyarakat luas. Bahwa fasilitas kamera pada handphone atau smartphone yang digunakan sehari – hari tersebut tanpa kita sadari sebenarnya dapat dengan mudah menjadi alat pengintai. Dalam hal ini Raymond juga menyebutkan satu indikasi untuk mencegah hal tersebut.
‘’Semua Handphone keluaran tahun 2004, yang sudah difasilitasi dengan kamera, jika kita tidak tutup kamera tersebut mereka yang memiliki teknologi dapat dengan mudah melihat aktifitas kita melalui kamera. Ada satu clue untuk mengantisipasi, jika kamera kalian ada sinar merah atau sedikit redup, lebih baik tutup saja kamera kalian,’’ tutur alumnus SMA Seminari Kota Blitar tersebut.
Reporter : YRS
Editor : LA_unda