Kelebihan & Kekurangan Pilkada Serentak

  • 12 Maret 2015
  • 6024

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah konsisten menginginkan pelaksanaan Pilkada serentak kelompok pertama yang direncanakan pada akhir tahun 2015. Jika direalisasikan, diperkirakan akan ada sebanyak 279 Pilkada tahun ini. Menurut Dr. Joko Widodo, MS dosen Fisip, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Pilkada serentak harus melihat terlebih dahulu kesiapan semua elemen yang terlibat, selain itu kelebihan dan kekurangannya.

Di kelompok kedua, Pilkada akan digelar tahun 2018. Setidaknya ada 244 Pilkada di tahun itu. Jika direalisasikan, maka Pilkada kelompok I akan digelar kembali tahun 2020 dan kelompok II digelar 2023. Dengan demikian, hanya ada tiga kelompok besar pemilu, yakni dua kali Pilkada dan kelompok pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Joko Widodo mengatakan bahwa Pilkada serentak tersebut baik, “ Kebijakan ini akan mempunyai manfaat positif. Ada efisiensi anggaran, waktu dan tenaga karena bisa serentak sekaligus bersamaan untuk memilih pemimpin. Tetapi prinsip kebijakan ini adalah berupaya melakukan demokratisasi yang lebih merata secara bersamaan. Sehingga celah-celah terjadinya permainan-permainan bisa diminimalisir karena ketika Pilkada itu tidak bersamaan maka orang luar bisa masuk. Tetapi, kalau dilakukan serentak juga akan membawa implikasi yang besar dalam sisi keamanan. Jika terjadi suatu hal yang tidak dinginkan maka konsetrasi keamanan akan menyebar,”

Menurut Joko Widodo dalam hal penganggaran  akan membutuhkan biaya besar karena gawe besar akan terasa sekali, “ Sejauh ini kita sudah mempunyai pengalaman Pilkada, hanya saja waktunya yang berbeda-beda. Pengalaman yang lama akan menjadi pelajaran baik untuk penyelenggaraan Pilkada secara serentak. Hanya persoalan waktu saja, menurut saya tidak akan ada persoalan yang berarti jika pelaksanaan Pilkada ini dilakukan secara serentak. Karena masing-masing daerah, masing-masing KPU, dan masing-masing kandidat, sudah mempunyai pengalaman Pilkada. Itu akan bisa menjadi pondasi jika terjadi permasalahan lokal, bagaimana prediksi dan antisipasinya,” tambah Widyaiswara Luar Biasa Tingkat II pada Badan Diklat Provinsi Jawa Timur itu.

“ Pelaksanaan Pilkada serentak ini tidak jauh berbeda dengan Pilkada yang telah berlangsung selama ini. Pilkada serentak ini adalah menyamakan dan memudahkan dalam proses directing, coordinating, leading, dan controling daripada Pilkada yang parsial. Saya melihatnya bahwa Pilkada serentak ini ingin ada kebijakan yang satu padu,” tutup Joko Widodo.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id