Kepala BKD Kota Samarinda Dr. Aji Syarif Hidayatullah, S.Sos, M. Si Telah Selesai Studi S3 Di UNTAG SBY

  • 04 Februari 2016
  • latifah
  • 5802

Dr. Aji Syarif Hidayatullah, S.Sos. M.Si, berhasil meyelesaikan studinya di Progam Studi Doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) UNTAG Surabaya pada akhir januari lalu di Meeting Room 1 Gedung Graha Wiyata UNTAG Surabaya. Adapun judul disertasi Aji adalah Kebijakan peningkatan kinerja Pemerintah Kota Samarinda (studi evaluasi kebijakan tunjangan tambahan penghasilan dalam peningkatan kinerja pelayanan public satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Samarinda tersebut mengatakan, bahwa dia memfokuskan penelitian ini pada kebijakan tunjangan tambahan penghasilan, dan kinerja penyediaan layanan publik karena Kebijakan tunjangan tembahan penghasilan merupakan salah satu instrument untuk peningkatan kesejahteraan pegawai dan meningkatkan kinerja pegawai. Sehingga dari penelitian tersebut akan diarahkan pada evaluasi sejauhmana kebijakanan tunjangan tambahan penghasilan mampu mencapai apa yang menjadi tujuan dan sasaran yang telah diterapkan. Salah satu tujuan dan sasaran dari kebijakan tersebut adalah peningkatan kinerja pegawai negeri sipil dalam penyediakan layanan publik.

Di Pemerintah Kota Samarinda sendiri telah mengeluarkan kebijakan tunjangan tambahan penghasilan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda seharusnya (das sollen) mampu meningkatkan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (pelanggan), tetapi kenyataannya (das sein) masih ada pegawai belum mampu meningkatkan kinerjanya.

Ada dua kesimpulan dari penelitian ini ucap laki-laki kelahiran sambaliung, "pertama, kebijakan tunjangan tembahan penghasilan yang diberikan kepada para pegawai di lingkungan pemerintah kota samarinda belum aktif, sehingga belum mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik secara optimal di satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Kedua, model kebijakan tunjangan tambahan penghasilan yang diterapkan Pemerintah Kota Samarinda belum memenuhi harapan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Ini dikarenakan pelaksanaan pemberian tunjangan tambahan penghasilan masih terdapat ketidak adilan dalam penepatan nilai besarnya tunjangan tambahan penghasilan, karena dalam menetapkan besarnya tunjangan kinerja dan nilai besarnya beban kerja, sedangkan implementasinya penerimaan tunjangan tambahan penghasilan per bulan didasarkan dengan jumlah tingkat kehadiran pegawai dalam setiap bulan."

"Dengan melihat hasil penelitian tersebut kita dapat menyimpulkan mengapa Pemerintah Kota Samarinda masih das sein," Imbuhnya.

"Dari penelitian ini saya merekomendasikan Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan kinerja pegawai pada SKPD-SKPD dilingkungan pemerintah kota samarida, dengan melakukan pengembangan SDM, melalui pendidikan dan pelatihan, melalui work shop, serta pemahaman tentang persepsi dikeluarkannya kebijakan tunjangan tambahan penghasilan dan mengadakan pembinaan moral yang lebih intensif terhadap seluruh pagawai agar di dalam melaksanakan aktivitas kerja mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan mampu memperbaiki perilaku kerja," tutup mantan ketua HIMPSI (Himpunan psikologi Indonesia) Kalimantan timur.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

N. S. Latifah

Redaksi yang malang melintang di bidang jurnalisme