Portal Berita Online YPTA 1945 Surabaya
Selama lima tahun menjabat Wali Kota Surabaya kinerja Tri Rismaharini dinilai bagus oleh beberapa kalangan. Berbagai penghargaan nasional maupun internasional telah diterima Surabaya berkat prestasinya dalam mengelola Surabaya. Menurut Wiwik Afifah, S.Pi.,MH dosen Fakultas Hukum (FH) UNTAG Surabaya kinerja dari Tri Rismaharini memang perlu dicontoh.
Wiwik Afifah mengatakan, dalam memberikan penilaian terhadap kinerja Tri Rismaharini harus dilihat pembangunan yang sudah berjalan apa dan yang belum apa. Lalu bisa dilihat hasil pencapaian indikatornya itu bagaimana. Surabaya mempunyai jumlah penduduk terbesar kedua, tetapi mempunyai kualitas udara yang lebih baik dari kota-kota lainnya.
“Bisa kita lihat dari penghijauan yang ada di Kota Surabaya, pembangunan infrastruktur sampai pada daerah pinggiran,” ungkap Wiwik kepada warta17agustus.com.
Lebih lanjut, Wiwik menjelaskan bahwa pembangunan yang bisa dilihat dari Tri Rismaharini adalah fasilitas kesehatan. “Setiap puskesmas sudah ada psikolog dan dokternya,” jelas anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur itu. Bidang pendidikan pun tidak lagi wajib belajar 9 tahun melainkan 12 tahun gratis dan mempunyai sekolah kawasan.
Wiwik juga menilai kinerja Tri Rismaharini dari segi hukum sudah baik, terlihat dengan adanya peraturan daerah yang mendukung kemajuan Kota Surabaya. “Ada Perda Pelelangan sehingga meminimalisir KKN, Perda penyelenggaraan perlindungan anak hingga tingkat kelurahan, Penataan PKL,” imbuh Dosen ahli hukum pidana itu.
Kinerja Wali Kota Surabaya yang berakhir 25 September 2015 lalu itu, menurut Wiwik, untuk perempuan dan anak perlu dicontoh karena konsentrasinya yang tinggi. “Punya kebijakan bagi perempuan dan anak, penanganan kasus hingga rehabilitasi, program pahlawan ekonomi, punya rumah lansia dan pondok sosial anak,” jelas Wiwik.
Setelah Risma tidak menjabat lagi menjadi Wali Kota Surabaya, aparaturnya terjebak pada persoalan teknis bukan strategis. “Beliau sudah membangun sistem aturan yang baik, tetapi sistem yang sudah berjalan harus didukung oleh masyarakat dan aparatur negara serta penguatan,” tutupnya.