Korupsi Sektor Swasta Juga Dapat Mempengaruhi Perkembangan Pembangunan

  • 03 Maret 2016
  • 5727

Korupsi tak hanya terkait dengan kerugian negara dan badan-badan usaha yang kekayaannya milik negara atau ada penyertaan keuangan negara. Korupsi sektor swasta juga dapat mempengaruhi kerusakan perkembangan pembangunan di suatu negara.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ir. Agus Rahardjo saat memberikan pembekalan wisudawan UNTAG Surabaya pada bulan Februari 2016 kemarin, mengusulkan adanya penyidikan korupsi untuk bidang swasta supaya tindakan pemberantasan korupsi bisa merata di segala bidang.

“Yang lebih penting jika ingin memperbaiki bangsa ini adalah penanganan korupsi di sektor swasta. Contohnya, monopoli perdangan beras dimana beras hasil produksi masih dikuasi para mafia,” ungkap Agus kepada awak media seusai memberikan pembekalan.

Agus mengemukakan, mafia memutar beras-beras tersebut sebelum dijual ke masyarakat dan akhirnya mendapatkan keuntungan dari transportasi, pergudangan yang dilakukan.

“Jika muter-muter terus, maka akan menambah biaya beras itu sendiri. Pemerintah harus mengatur payung hukumnya dan ada langkah-langkah penegak hukum agar dapat menangkapnya,” ujar Agus.

Disinggung jika yang menjalankan tugas pengawasan sudah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dirinya menyatakan, selama ini KPPU masih sebatas menyidangkan dan mengindikasi itu sebuah kartel atau monopoli.

“KPPU hanya menyidangkan dan mengindikasi, itu kartel, itu monopoli, tetapi KKPU tidak mempunyai kewenangan nangkap. Jadi, harus ada kejelasan apakah KKPU diberi kewenganan nangkap atau KPK,” tutupnya.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id