KPK-Polri Jika Ingin Bersinergi Harus Bisa Melepaskan Kepentingan Personal

  • 07 Mei 2015
  • 5911

Komisaris Jenderal Badrodin Haiti akhirnya dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015). Badrodin Haiti menggantikan calon kapolri sebelumnya, Komjen Budi Gunawan yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komjen Badrodin Haiti dinilai sebagai jalan tengah yang diambil Presiden Jokowi. Namun bagi KPK, dipilihnya Badrodin Haiti sebagai kapolri diharapkan dapat menjaga hubungan baik antara KPK-Polri yang selama ini sempat memanas.

Pengangkatan Komjen Badrodin Haiti, menurut Dr. Slamet Suhartono, SH., MH, Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Untag Surabaya, jika sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan maka sah. “ Jika sudah sesuai kewenangan, prosedur, dan substansinya maka bisa dikatakan itu sah,” kata Slamet.

Menanggapi hubungan KPK-Polri yang selama ini timbul konflik, Slamet mengatakan jika ingin kedua lembaga tersebut bersinergi dengan baik, maka harus bisa melepaskan kepentingan personal dan kewenangan. “ Jangan sampai Polri dan KPK saling berseteru, itu lembaga negara harus bisa melepaskan kepentingan masing-masing individu,” ucapnya.

Tujuan KPK dan Polri, lanjut Slamet, adalah sama yaitu memberantas korupsi. Dia yakin jika kedua institusi itu mempunyai pemikiran yang sama tentu akan terjalin kerjasama yang baik. Selain itu, perlu ditunjang dengan peraturan yang jelas. “ Selama ini masih ada tumpang tindih kewenangan, sehingga muncul konflik kewenangan. Perlu segera diselesaikan sehingga tidak saling mengklaim dan menyalahkan,” tutupnya.

 


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id