Kusnan Mahasiswa Jurusan Administrasi Negara Menerima Dana Hibah PKM Penelitian DIKTI 2015

  • 04 Februari 2015
  • REDAKSI
  • 6002

Kusnan mahasiswa Jurusan Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNTAG Surabaya menerima dana hibah Progam Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang penelitian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) pada tanggal 14/1/2015, berdasarkan Surat Pemberitahuan Penerima Hibah, nomor: 0074/E5.3/KPM/2015. Adapun judul penelitiannya adalah “Studi Perilaku Anti Korupsi Siswa SMA Kelas I di Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya”.

Ada enam jenis kegiatan dalam program PKM yaitu: PKM Penelitian (PKMP), PKM Penerapan Teknologi (PKMT), PKM Kewirausahaan (PKMK), PKM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKMM), PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI), dan PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT), dimana setiap tahun selalu diselenggarakan oleh Dikti.

Kusnan dan kedua anggota timnya yaitu: Imam Mazani (Jurusan Teknik Informatika) dan Mohammad Septyan (Jurusan Ekonomi Manajemen) tertarik melakukan penelitian tentang anti korupsi karena angka tindak pidana korupsi di Indonesia masih tinggi. Mayoritas orang yang melakukan korupsi adalah mereka yang berpendidikan, seharusnya seseorang yang mempunyai latar belakang pendidikan tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum (korupsi), dan seharusnya bisa menjadi suri tauladan bagi orang lain melakukan perbuatan yang mempunyai nilai moralitas yang tinggi, karen mereka kalangan intelektual dalam pergaulan sehari-hari bisa memilah-milahkan perbuatan .Pendidikan di Indonesia pada saat ini cenderung lebih mementingkan aspek akademis tanpa menghiraukan akhlak dan moral para peserta didik. Hal ini bisa kita lihat di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi. Sebagai contoh, seorang murid SMA yang nakal, berbohong, menyontek saat ulangan dan dapat lulus dari SMA dan meneruskan ke perguruan tinggi hanya karena nilainya mencukupi standar kelulusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan kejadian-kejadian tersebut kusnan bersama dua rekannya tertarik untuk melakukan penelitian perilaku anti korupsi siswa SMA Kelas I.

Adapun tujuan dari penelitiannya adalah untuk mengetahui perilaku anti korupsi siswa SMA kelas 1 di Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya. Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk siswa: sebagai wacana dalam menanamkan pendidikan anti korupsi kepada siswa, untuk Lembaga Pendidikan: sebagai usaha pengembangan pendidikan anti korupsi agar lembaga pendidikan lebih serius dalam menerapkan pendidikan anti korupsi.

 

“ Kita baru ke lapangan Insya Allah bulan depan karena dana penelitian dari Dikti belum cair, tetapi kita sudah mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan untuk studi lapangan nanti. Adapun sekolah yang menjadi sampel dipenelitian kita adalah SMA Negeri 20, SMA 17 Agustus 1945 Surabaya, SMA Dr. Soetomo Surabaya, SMA Panglima Sudirman, SMKN 10 Surabaya, SMKS 17 Agustus 1945 Surabaya, dan SMK Prapanca 1 Surabaya. Masing-masing sekolah kita ambil 20 siswa secara acak, jadi total keseluruhan ada 140 siswa,” kata Kusnan selaku ketua tim penelitian.

Lanjutnya, “ Metode penelitian yang kita pakai dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, diharapkan dengan metode tersebut kita bisa mendapatkan hasil yang maksimal, karena kita akan menggali data secara mendalam terhadap responden,”

“ Agar proposal PKM bisa diterima Dikti ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu baca dan pahami buku panduan yang disediakan, pahami perbedaan substansi antara PKM yang satu dengan PKM yang lain, pahami aturan tentang yang diizinkan dan yang tidak dizinkan, pahami kelengkapan yang harus disertakan, dan patuhi format dan sistematika kepenulisan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dra. Indah Murti, M.Si, selaku dosen pembimbingnya berharap dengan lolosnya PKM timnya kusnan tersebut, bisa memberikan dampak positif untuk memacu semangat  mahasiswa lainnya, karena dengan melakukan penelitian akan banyak ilmu dan pengalaman yang didapat.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

REDAKSI